oleh

Hasil Penghitungan di TPS Lebak Mulai Digeser ke PPK

image_pdfimage_print

Kabar6-Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sudah mulai menerima hasil penghitungan suara Pemilu di tingkat TPS yang dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Sejak pukul 04.00 WIB hasil penghitungan sudah mulai digeser, termasuk seluruh alat kelengkapan. Baru dua desa, jadi sekitar 20 TPS dari total 116 TPS,” ujar Ketua PPK Gunungkencana, Kabupaten Lebak, Juli, Kamis (18/4/2019).

Juli mengatakan, setelah proses pungut hitung di TPS, PPK diberi rentan waktu 17 hari untuk melakukan pleno rekapitulasi suara.

“Kami rekap dulu hasil perolehan sementara, kemudian kami dorong salinan formulit C1 ke KPU. Setelah itu baru kemudian kami input di Situng dan PPK melaksanakan pleno,” papar Juli.

Pengunguman rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan dijadwalkan pada 18 April-5 Mei.**BAca juga: Usai Pemilu, 30 Persen Pegawai Pemprov Banten Raib Tanpa Keterangan.

“Jadwal itu juga termasuk dengan penyampaian hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat kecamatan ke KPU kabupaten,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email