oleh

Hasil Antigen Mahasiswa Pendemo di Puspemkot Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), Ajun Komisaris Besar Iman Imanuddin menegaskan, pihaknya mengamankan 30 orang mahasiswa. Mereka diamankan saat unjuk rasa ke Pusat Pemerintahan Kota Tangsel.

Sebelumnya aksi demo pihaknya juga sudah melarang mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa. Apalagi aksi pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 itu tidak mengantongi izin.

“Sebelumnya kami sudah sampaikan siap fasilitasi dengan wali kota,” kata Iman di kantornya, Selasa (26/7/2021).

Alasan mahasiswa, lanjut Iman, ada beberapa aspirasi yang perlu disampaikan kepada wali kota Tangsel. Tetapi kelompok mahasiswa menolak tawaran polisi.

“Mereka tetap memaksa melakukan aksi,” terangnya. Petugas gabungan yang tergabung dalam Satgas Covid pun akhirnya mengambil langkah tegas.

**Baca juga: Pendemo di Puspemkot Tangsel Digiring ke TPU Jombang dan RLC

Seluruh mahasiswa yang digiring polisi pun satu persatu harus menjalani tes antigen. Hasilnya terdapat satu orang mahasiswa reaktif.(yud)

Print Friendly, PDF & Email