oleh

Hari Pertama Operasi Patuh Kalimaya, 353 Pengendara Ditilang

image_pdfimage_print

Kabar6-Satuan Lalu Lintas Polres Kota Tangerang menggelar Operasi Patuh Kalimaya 2019, di Jalan Raya Serang Km 22, Kawidaran Cikupa Kabupaten Tangerang.

Hari pertama Operasi Patuh Kalimaya 2019 kali ini, ratusan pengendara terjaring Razia. Dijelaskan Kasat Lantas Polres Kota Tangerang Kompol I Ketut Widiarta kepada kabar6.com, Kamis (29/8/2019).

“Kali ini sebanyak 353 pengendara dapat kami tilang di Operasi Patuh Kalimaya 2019,” terangnya.

Menurut I Ketut Widiarta, tidak semua pelanggaran lalulintas langsung ditilang. Pihaknya juga melakukan peneguran terhadap pengendara sebanyak 146 pengendara.

“Pelanggarannya macam-macam, mulai dari tidak menggunakan helm, melawan arus, melebihi kapasitas, hingga soal surat kendaraan dan izin mengemudi, kali ini pelanggar masih didominasi oleh kendaraan roda dua,” ucapnya.

Dikatakannya, pengendara yang diberi teguran diantaranya pengendara yang surat izin mengemudi atau STNK-nya akan segera habis masa berlaku dan kondisi kendaraan yang kurang prima.

Dengan adanya operasi itu, masyarakat diajak untuk patuh terhadap aturan lalu lintas seperti melengkapi diri dan kendaraan dengan surat resmi, mengenakan helm berstandar SNI, mengenakan sabuk keselamatan, tidak melawan arus, berkendara sesuai kapasitas kendaraan, serta pengendara tidak di bawah umur.

**Baca juga: Persita Taklukan PSCS Cilacap, Skor 3-1.

Sementara itu, Iptu I Made Artana, KBO Satuan Lalulintas Polresta Tangerang menambahkan, kegiatan Ops Patuh Kalimaya ini akan rutin dilakukan hingga (11/9/2019) mendatang.

Kata dia, Ops ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan ketertiban dalam berlalulintas, meningkatkan budaya disiplin Masyarakat dalam berlalulintas, serta untuk menekan angka kecelakaan Lalulintas dan juga untuk menciptakan Kamseltibcarlantas.(bam)

Print Friendly, PDF & Email