oleh

Hari Ini Sentra Gakumdu Panggil Saksi Nyawer di Tandon Ciater

image_pdfimage_print

Kabar6-Sentra Gakumdu Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai bekerja menindaklanjuti laporan adanya nyawer duit di Tandon Ciater, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Aksi bagi-bagi duit dilakukan oleh pendukung pasangan calon Jokowi-Ma’ruf dari relawan JARI’98.

“Mulai Senin (hari ini) pemeriksaan mulai dilakukan,” kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Tangsel, Sobrani Binzar di kantor Bawaslu, kemarin.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap saksi-saksi pelapor akan dimintai keterangan serta klarifikasi terkait fakta di lapangan. Sentra Gakumdu juga selanjutnya berencana memanggil pihak terlapor dari JARI’98.

Bani mengakui video yang viral beredar di media sosial benar ada dan terjadi. Meski demikian Sentra Gakumdu mesti harus mengali fakta-fakta di lapangan berdasarkan keterangan pelapor dan terlapor.**Baca juga: Kepala Dinkes Kabupaten Tangerang: DBD, Belum Ada Status KLB.

“Melanggar undang-undang tindak pidana pemilu. Video tidak bisa dijadikan satu alat bukti yang kita menentukan dari video saja,” ujarnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email