oleh

Hari Ini LBH Keadilan Laporkan Airin ke Ombudsman

image_pdfimage_print

Kabar6-Dampak kegiatan menerima aspirasi masyarakat atau Open Office yang telah sering digelar Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menuai sorotan. Kegiatan tersebut biasanya digelar pada Jumat pagi di ruang tamu area lobby gedung Balaikota setempat.

Ketua Pengurus LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie berencana melaporkan Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany ke Ombudsman RI perwakilan Banten. Ia beralasan aspirasi lewat pertemuan yang telah ditempuh lembaganya hingga kini tidak ditanggapi serius.

“Pada hari ini jam 11 kami melaporkan walikota ke Ombudsman Banten,” katanya lewat keterangan resmi yang diterima kabar6.com, Jumat (6/7/2018).

Ia menyindir, Kota Tangsel dipermukaan nampak begitu “damai”. Publik seolah terlayani dengan baik oleh Pemkot Tangsel melalui berbagai sarana digital. Terlebih setelah diluncurkan acara rutin yang bertajuk “Open Office”.

Nampak sepertinya Pemkot Tangsel siap mendengarkan apa yang menjadi keluhan warganya dan segera menyelesaikannya. Namun yang sesungguhnya yang terjadi, tidak sedikit persoalan di Kota Tangsel mengendap sebagaimana LBH Keadilan pernah sampaikan kepada Airin.

“Masa open office hanya dijawab tidak bisa menjawab satu persatu karena manyangkut banyak OPD. Nanti akan dijawab oleh PPID. Jadi nyaris tidak berfaedah itu OP,” ungkap Hamim.**Baca Juga: Wow, Proyek Gedung DPRD Tangsel Sudah Habiskan Rp113 M.

Hingga berita ini diturunkan kabar6.com masih berupaya menghubungi pejabat berwenang. Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangsel, Fuad, saat dihubungi sambungan kontak WhatsApp yang bersangkutan tidak merespon.(yud)

Print Friendly, PDF & Email