oleh

Hari Ini KPU Banten Tetapkan DCT Legislatif Kota Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Hari ini, Kamis (22/8/2013), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) lebislatif Kota Tangerang.

Sesuai jadwal, rapat pleno penentuan DCT untuk kursi DPRD Kota Tangerang akan digelar pada malam hari, sekira pukul 19.00 WIB di kantor KPU Kota Tangerang, Jalan Nyimas Melati, Kota Tangerang.

Pleno DCT DPRD Kota Tangerang terpaksa dilakukan KPU Provinsi Banten, sebagai imbas keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memerintahkan KPU Banten mengambil alih sementara tugas KPU Kota Tangerang.

“Pleno penentuan DCT DPRD Kota Tangerang terpaksa kami gelar malam hari, karena pada siang harinya kami juga harus melakukan pleno untuk DCT DPRD Provinsi Banten,” ujarnya.

Data sementara KPU diketahui ada 3 Calon Legislatif (Caleg) dari sejumlah Partai Politik (Parpol) yang mundur dari bursa Pemilihan Legislatif (Pileg) 2013.

“Satu diantaranya Caleg Wanita, namun sudah diganti oleh parpol bersangkutan. Ada juga caleg yang ketahuan berstatus PNS. Tapi saya sendiri tidak hapal nama dan dari parpol mana,” ujar anggota Komisioner KPU Banten, Saeful Bahri, Rabu (21/8/2013).

Saeful menjelaskan, selama masa perbaikan ini, Parpol berhak melakukan perbaikan nomor urut para calegnya. Namun, setelah dipelenokan dan di tetapkan oleh KPU, kewenangan mengatur nomor urut berada di tangan KPU.

“Kami juga sudah memanggil para pemimpin Parpol guna melakukan koreksi ulang atas nama dan foto calegnya,” ujar mantan Ketua KPU Kota Cilegon itu lagi.(rani)

Print Friendly, PDF & Email