oleh

Hari Ini Korban Rudapaksa di Balaraja Tangerang dapat Trauma Healing

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (DPPPA), Asep Hermawan menyatakan, akan melakukan pendampingan psikologis terhadap anak di Balaraja. Anak di bawah umur itu dirudapaksa oleh ayah kandungnya.

“Jadi saya sudah perintahkan kabid PP dengan psikolog untuk pendampingan trauma healing, hari ini kita akan mendatangi rumah korban,” kata Asep kepada kabar6.com saat di hubungi, Selasa, (19/7/2022).

Ia menyatakan, pengobatan meringankan beban yang mengoncangkan jiwa atau trauma healing secara fsiologis perlu jangka waktu yang cukup panjang serta ketelitian untuk korban supaya pulih lagi

“Supaya korban tidak trauma, pengobatan secara psikologis, dan kalo pelaku kita serahkan kepada polres karena kan itu unsur pidana,” ujar Asep.

“Intinya kami akan terus mendampingi korban pemerkosaan itu sampai si korban bisa benar dinyatakan pulih oleh pihak psikolog. Dan nantinya siapapun yang membutuhkan trauma healing kami oleh psikolog kami akan bantu trauma healing tersebut sampai pihak korban atau pihak yang diperlukan betul-betul sehat secara psikis bisa kembali beraktivitas normal,” terangnya.

**Baca juga: Presiden IsDP Tinjau Program Pembangunan di Desa Ketapang

Diketahui, seorang ayah berinisial EW, 45 tahun, melakukan tindakan bejat memperkosa atau rudapaksa putri kandungnya yang masih di bawah umur, warga Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Tersangka bejat menggauli anak kandung secara paksa di rumahnya saat sedang berdua menonton televisi.(Rez)

Print Friendly, PDF & Email