oleh

Hari Ini Diperiksa Lagi, Mantan Kadishub Tangsel Ditahan?

image_pdfimage_print

Kabar6-Mantan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Nurdin Marzuki, tersangka korupsi proyek pengadaan alat uji KIR senilai Rp 3,4 milyar tahun 2010, untuk kesekian kalinya menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tigaraksa.

Hari ini, Senin (19/8/2013), pria yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel di kabarkan akan ditahan. Informasi penahanan Nurdin, saat ini beredar luas di kalangan wartawan.

Kepala Seksie Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejari Tigaraksa, Ricky Tommy Hasiholan mengatakan, pihaknya membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Nurdin. Namun, dia menampik informasi yang diperoleh para awak media tersebut.

“Benar, Pak Nurdin Marzuki hari ini kami periksa. Tapi, belum ada upaya penahanan. Informasi dari mana lagi tuh,” ungkap Ricky, kepada Kabar6.com, membantah seputar beredarnya informasi penahanan Nurdin bersama Antonius Hutauruk, pelaksana proyek yang kini berstatus tersangka.

Sementara itu, Kepala Kejari Tigaraksa, Maju Ambarita menjelaskan, penahanan terhadap Nurdin, bergantung sungguh dari hasil penyidikan yang dilakukan jajarannya di seksie Pidsus.

“Orangnya lagi diperiksa diruang Pidsus. Mengenai ditahan dan tidaknya tergantung hasil penyidikan. Dan, saya gak mau berandai-andai dulu. Kita lihat saja nanti seperti apa hasilnya,” tegasnya.(agm/din)

Print Friendly, PDF & Email