oleh

Hari Bhayangkara, Pemohon SIM Lahir 1 Juli di Lebak Bebas Biaya PNBP

image_pdfimage_print

Kabar6-Sejumlah warga yang mengajukan permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kabupaten Lebak mendapat program khusus di Hari Bhayangkara ke-76, Jumat (1/6/2022).

Layanan ini khusus bagi warga yang lahir pada tanggal 1 Juli. Pemohon melakukan pembuatan maupun perpanjangan SIM A dan C dibebaskan dari pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

“Syaratnya lahir tanggal 1 Juli, biaya PNBP ditanggung oleh sponsor,”kata Kasatlantas Polres Lebak, AKP Kresna Ajie Perkasa melalui Baur SIM Polres Lebak, Aiptu Asep Supardi.

**Baca juga:LPA Lebak Minta Pelaku Pencabulan Anak Dihukum Berat

Layanan khusus program di Hari Bhayangkara ini didapat oleh 18 orang pemohon, terdiri dari 5 pemohon pembuatan SIM C baru, 5 orang pemohon perpanjangan SIM C, dan 3 orang pemohon SIM A.

Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan, Hari Bhayangkara menjadi momentum agar Polri semakin dicintai rakyat dengan terus meningkatkan pelayanannya.

“Kami beharap Polri lebih profesional dan menjadi Presesi (Prediktif, responsibilitas, transparasi, dan berkeadilan). Program SIM ini juga menjadi salah satu edukasi kepada masyarakat untuk lebih tertib berlalu lintas,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email