oleh

Harga Premium dan Solar Mulai 1 Juli 2017

image_pdfimage_print

Kabar6-Keputusan Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 2304 K/12/MEM/2017 tentang harga jual eceran jenis bahan bakar minyak baru mulai berlaku 1 Juli 2017 pukul 00.00 WIB.

Pemerintah telah menetapkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium khusus penugasan, Solar bersubsidi dan minyak tanah bersubsidi, untuk periode Juli sampai September 2017. Harga tersebut berlaku mulai tanggal 1 Juli 2017 pukul 00.00 WIB.

Harga minyak tanah (Kerosene) Rp 2.500 per liter, solar bersubsidi Rp 5.150 per liter, premium RON 88, untuk wilayah di luar Jawa, Madura dan Bali (Jamali) Rp 6.450 per liter.

Harga tersebut akan diumumkan untuk periode Juli sampai waktu yang telah ditetapkan.(Z)

Print Friendly, PDF & Email