oleh

Harga Benih Lobster Lebak Turun Pasca Penangkapan Menteri Kelautan

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi ekspor benur alias benih lobster.

Dikutip dari Kompas.com, selain Edhy, KPK menetapkan 6 orang lainnya sebagai tersangka yakni staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Safri dan Andreau Pribadi Misata, pengurus PT Aero Citra Kargo Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, Direktur PT Dua Putra Perkasa Suharjito, dan seorang pihak swasta bernama Amiril Mukminin.

Politisi Partai Gerindra itu diduga menerima uang Rp3,4 miliar dan 100.000 dollar AS terkait izin ekspor lobster. Uang itu diperoleh dari pihak PT Aero Citra Kargo.

Satu hari pasca penangkapan Edhy, rupanya harga benih lobster hasil tangkapan nelayan turun. Salah seorang nelayan di Bayah, Kabupaten Lebak, mengakui turunnya harga.

“Terakhir mencari (Benur) hari Kamis kemarin, memang ada penurunan di hari itu. Harga benih lobster jenis pasir sebelumnya Rp15.000 per ekor turun jadi Rp9.000 per ekor, dan untuk jenis mutiara dari Rp40.000 per ekor jadi Rp30.000 per ekor,” kata Agung Firmansyah kepada Kabar6.com, Jum’at (27/11/2020).

Terkait dengan penghentian sementara ekspor benur oleh kementerian yang sebelumnya dipimpin Susi Pudjiastuti itu, menurut Agung tidak banyak berdampak. Nelayan akan tetap melaut selama masih ada permintaan.

“Karena bagi nelayan kalau masih ada yang menampung mau siapapun enggak jadi masalah. Kecuali enggak ada yang beli ya kami enggak melaut, kalau enggak ada yang beli ya kami nangkap ikan,” tutur Agung.

**Baca juga: Belum punya Izin, Galian Tanah di Cikulur Lebak Disegel.

Kata dia, potensi benih lobster di perairan Lebak, khususnya wilayah Bayah cukup besar.

“Potensinya lumayan sih, enggak akan langka. Sekarang begini, dari satu lobster kalau sudah bertelur itu bisa jutaan,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email