oleh

Hanya 52 Pedagang yang Mau Divaksin, Pemkab Lebak Dikritik

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak telah melakukan pendataan kepada para pedagang di kawasan Pasar Rangkasbitung yang akan menjalani vaksinasi Covid-19.

Sayangnya dari tiga kali proses pendataan yang dilakukan Disperindag, hanya 52 orang dari hampir dua ribuan pedagang yang bersedia divaksin.

Ketua Komisi III DPRD Lebak Yayan Ridwan menilai, sedikitnya pedagang yang mau divaksin karena lemahnya sosialisasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak.

“Lemah sangat lemah, saya harap pemerintah daerah bisa lebih masif mensosialisasikan kepada masyarakat,” kata Yayan kepada Kabar6.com, usai menjalani vaksinasi, di Gedung DPRD Lebak, Senin (8/3/2021).

Menurut Yayan, sosialisasi mengenai pentingnya vaksinasi dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 bukan hanya menjadi tugas Dinas Kesehatan (Dinkes).

“Disperindag juga jangan hanya sekedar mendata saja, tetapi sampaikan juga kepentingan vaksinasi ini untuk kesehatan seluruh masyarakat. Luruskan informasi-informasi hoaks yang justru membuat takut masyarakat,” pinta Yayan.

**Baca juga: Tingkatkan Keamanan Desa, TMMD Kodim Lebak Bangun Poskamling di Jayasari

Yayan mengaku selama 30 menit masa observasi pasca penyuntikkan vaksin, tidak ada gejala yang dirasakan.

“Alhamdulillah tidak ada gejala apapun, karena kan sebelumnya kita akan diskrining dulu untuk mengetahui apakah punya penyakit bawaan,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email