oleh

Hamil Akibat Diperkosa, Hak Asuh Anak yang Dilahirkan Wanita AS Ini Malah Jatuh ke Tangan Si Pemerkosa

image_pdfimage_print

Kabar6-Kenyataan pahit harus dialami seorang wanita asal Louisiana, Amerika Serikat (AS), bernama Crysta Abelseth (32). Hak asuh anak kandungnya jatuh ke tangan John Barnes, pria yang dulu memperkosa Abelseth.

Bagaimana kisahnya? Berawal ketika Barnes, melansir Huffpost, memperkosa Abelseth saat wanita itu masih berusia 16 tahun atau masih di bawah umur menurut undang-undang di AS. Sedangkan Barnes berusia 30 tahun saat kejahatan itu terjadi. Akibatnya, Abelseth berbadan dua dan melahirkan bayi perempuan yang saat ini sudah beranjak remaja.

Abelseth mengungkapkan bahwa Barnes yang telah dikonfirmasi melalui tes paternitas sebagai ayah biologis anak itu, diberikan hak asuh tunggal atas putrinya awal tahun ini di tengah pertempuran pengadilan yang dimulai pada 2011. Menurut catatan pengadilan, Barnes diperintahkan untuk membayar tunjangan anak.

Awalnya, Abelseth dan Barnes sempat berbagi hak asuh atas anak perempuan mereka yang kini berusia 15 tahun. “Itu telah menghabiskan hidup saya. Itu membuat saya terkuras secara emosional, finansial,” kata Abelseth. ** Baca juga: Nekat Jalan di Atas Batu Bara Panas Sebabkan 25 Orang Di Swiss Derita Luka Bakar

Ditambahkan, “Saya hanya kelelahan. Kualitas hidup saya sangat minim, karena harus ‘bersama orangtua’ dengan pria yang memerkosa saya ini dan harus menemuinya dan berbicara dengannya. Setiap kali dia (putri Abelseth) memiliki acara, dia (Barnes) ada di sana. Itu sangat sulit.”

Pengacara Barnes sendiri tidak menanggapi beberapa permintaan komentar. Barnes, dalam sebuah email, mengarahkan seorang wartawan ke dokumen pengadilan tentang kasus tersebut. Dalam dokumen pengadilan, Barnes telah membantah bahwa dia melakukan tindak pidana pemerkosaan.

Sementara Abelseth menjelaskan, Barnes memerkosanya setelah menawarkan untuk membawa wanita itu pulang setelah keluar malam dengan teman-temannya pada 2005. Abelseth melanjutkan, dirinya melaporkan pemerkosaan itu ke polisi pada Juli 2015, setelah bertemu dengan konselor trauma yang memberitahu bahwa dia masih berhak untuk mengajukan tuntutan terhadap Barnes. Dia mengatakan, penegak hukum belum bertindak atas pengaduan tersebut.

Kasus Abelseth saat ini telah diserahkan ke kantor kejaksaan setempat. Baik Kantor Sheriff Tangipahoa maupun Jaksa Distrik untuk Distrik ke-21 Louisiana, Scott Perrilloux, tidak menanggapi banyak permintaan untuk mengomentari kasus Abelseth.

Dalam dokumen pengadilan, Abelseth menuduh bahwa Barnes telah melakukan kekerasan fisik, mental dan seksual terhadap anak mereka.(ilj/bbs)

Print Friendly, PDF & Email