oleh

Hak Cuti Melahirkan Hilang, Puluhan Ribu Buruh Emak-Emak Demo Tolak UU Omnibus Law

image_pdfimage_print

Kabar6- Puluhan ribu pegawai PT Nikomas Gemilang yang mayoritas emak-emak tampak ikut gabung berdemonstrasi menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law di depan perusahaannya, di kawasan Serang, Selasa (6/10/2020).

Bahkan dalam aksinya, mereka memblokir Jalan Raya Serang sehingga akses kendaraan menuju Tangerang Raya dan Kota Serang yang melewati jalur arteri, harus putar balik atau mencari jalur alternatif.

Alasan menolak UU Omnibus Law lantaran ada pasal yang menghapus hak cuti melahirkan dan haid, bagi buruh perempuan. Dimana, keduanya merupakan kodrat yang dimiliki perempuan.

“Demo hari ini tentang hak pekerja, kayak PHK enggak ada pesangon, hak perempuan cuti melahirkan dan datang bulan ditiadakan, disini kami pekerja sebagian besar perempuan,”ujar Siti Khodijah, perwakilan buruh PT Nikomas di sela aksinya, Selasa (6/10/2020).

Ditambahkan Siti, “Karena kami berjuang demi keluarga dan anak-anak kami, maka kami penting berpartisipasi menggelar demonstrasi.”

Kekesalan terhadap Undang-undang (UU) Cipta Kerja juga disampaikan buruh lainnya. Lasmi (40) dia menyesalkan cuti hamil yang hilang dan jika pun di ambil, maka tidak mendapatkan gaji. Kemudian Tunjangan Hari Raya (THR) yang menurut dia dihapuskan dalam UU tersebut.

**Baca juga: Kabupaten Serang Zona Merah, Tangerang Raya Zona Orange Corona Covid-19.

Karena saat hari raya Idul Fitri, kebutuhan masyarakat cukup tinggi, seperti untuk mudik. “Omnibuslow karena tidak mensejahterakan buruh, THR tidak ada, cuti hamil tidak ada. Jadi jangan mikirin diri sendiri tapi pikirin buruh pabrik, ini bukan hanya satu dua tahun, tapi selamanya,” kutipnya.

Jadi, lanjut Lasmi, pihaknya tidak menerima UU Omnibuslow disahkan. “Sebelumnya, cuti hamil 100 persen kami terima gaji, tap sekarang di UU Omnibus Law katanya tidak digaji lagi,” kata Lasmi (40), di tempat demonstrasi. (Dhi)

Print Friendly, PDF & Email