oleh

H-7, Truk Ekspedisi Terlarang di Pelabuhan Merak

image_pdfimage_print

Kabar6-Mulai H-7 hingga H+7 Lebaran, truk ekspedisi yang hendak menyeberang ke Pulau Sumatera dilarang melalui Pelabuhan Merak.

Larangan ini dikeluarkan PT Angkutan Sungai Danau dan Pelabuhan (ASDP) Indonesia Ferry Cabang Utama Merak untuk menghidari kemacetan.

“Pada H-7 Lebaran mendatang, semua aktivitas truk yang hendak menyeberang ke Pulau Sumatera lewat Pelabuhan Merak akan dihentikan. Truk baru boleh melintas kembali setelah H+7 Lebaran. Ini dilakukan supaya tidak ada kemacetan kendaraan saat Lebaran,” kata Supriyanto, General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Merak, Senin (15/7/2013).

Ia menyebutkan, saat H-7 Lebaran, kendaraan yang boleh menyeberang Pelabuhan Merak hanya kendaraan pribadi, kendaraan roda dua, dan bus.

“Truk pembawa barang komoditas seperti kebutuhan pokok (sembako) boleh melintas sebelum H-7 Lebaran dan setelah H+7,” terangnya.

Menurutnya, kini PT ASDP tengah melakukan persiapan dan koordinasi dengan dinas dan instansi terkait agar para pemudik Lebaran mersa nyaman ketika melintas melalui Pelabuhan Merak.(bbs/yps)

Print Friendly, PDF & Email