oleh

Guru Tampar Guru Dipicu RAB-UKK

image_pdfimage_print

Kabar6-Aksi guru tempeleng guru di SMPN 18, Jalan Benda Barat 14, RT 001/013, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kiranya bukan tanpa sebab.

Diduga, aksi kekerasan yang dilakun guru bernama Jajang Saefulloh terhadap Ngaisah (48), guru Bimbingan Konseling (BK) itu diduga dipicu oleh pertanyaan seputar Rancangan Anggaran Belanja-Ujian Kenaikan Kelas (RAB-UKK).

“Kemungkinan dia (JAjang) kesal, karena saya sering memintanya untuk membuat RAB-UKK,” ujar Ngaisah (46) di rumahnya, di Pamulang, Jum’at (6/6/2014).

Menurut Ngasiah, dirinya berhak mempertanyakan tentang RAB-UKK itu, mengingat statusnya yang juga merangkap sebagai bendahara sekolah.

“Pelaksanaan UKK akan berlangsung pada 9 Juni mendatang. Dan, sebelum mengeluarkan anggaran, pastinya saya harus mengecek dulu RAB-UKK dimaksud,” ungkap Ngaisah.

Hingga akhirnya, Jajang yang terus ditanya menjadi marah dan menampar Ngaisah dengan keras. “Pipi dan hidung saya memar. Kaca mata saya juga sampai patah,” ujar Ngaisah yang mengaku sudah melaporkan peristiwa itu ke Polsek Pamulang. 

Sementara, Kepala Seksi Humas Polsek Pamulang, Aiptu Sucito membenarkan adanya laporan dari korban terkait pemukulan menggunakan tangan kosong dimaksud. Hingga saat ini, laporan atas kasus itu masih dalam penyelidikan lebih lanjut. **Baca juga: Di SMPN 18 Tangsel, Guru Tampar Guru.

“Benar, laporannya pada Rabu (4/6/2014) kemarin. Korban dan pelaku berstatus sebagai guru PNS di sekolah itu. Saat ini, korban juga telah divisum di RSUD Kota Tangsel,” ungkapnya.(way)

Print Friendly, PDF & Email