oleh

Guru Madrasah Non PNS Didorong Melek Teknologi Digital

image_pdfimage_print

Kabar6-Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang melakukan penguatan implementasi kurikulum 2013 untuk guru madrasah non PNS, periode 2018-2019 di Pakons Prime Hotel Kota Tangerang, Senin (18/11/2019).

Helpdisk (HD) Kemenag Kabupaten Tangerang Nurrahman mengatakan, implementasi aplikasi raport digital (ARD) pada guru madrasah di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tangerang, saat ini sedang digalakkan.

**Baca juga: Evaluasi Kinerja, Bawaslu Kabupaten Tangerang Gelar Publikasi Laporan Akhir.

Hal ini untuk mendorong para guru madrasah, baik yang di Madrasah Ibtidaiyah, RA, maupun Madrasah Tsanawiyah agar melek teknologi digital.

“Ya ini bagian dari pelatihan agar guru madrasah juga melek teknologi, sesuai dengan intruksi dari Kemenag pusat, jadi enggak melulu terstigma bahwa guru madrasah itu kampungan dan selalu terbelakang,” pungkas Nurrahman. (Ris)

Print Friendly, PDF & Email