oleh

Gugus Tugas Lebak Kesulitan Cari Lokasi Karantina Covid-19

image_pdfimage_print

Kabar6-Gugus Tugas Percepatan Penanganan Kabupaten Lebak mulai mencari tempat untuk dijadikan tempat karantina pasien Covid-19. Langkah itu dilakukan karena kasus terkonfirmasi warga positif terus bertambah.

Namun tak mudah bagi gugus tugas mendapat tempat yang representatif bagi pasien positif maupun orang-orang berisiko menularkantanpa gejala alias OTG.

Dari 4 tempat yang diharapkan salah satunya bisa menjadi tempat karantina, tak ada satupun pemiliknya yang memberikan izin.

“Mereka tidak memberikan tempatnya untuk dijadikan tempat karantina,” kata Kepala Dinas Kesehatan Lebak Triyatno Supiono, Kamis (2/7/2020).

Keempat tempat itu adalah Balai Pemulihan dan Pengembangan Sosial (BPPS) Provinsi Banten, Balai Pelatihan Koperasi dan UMKM Provinsi Banten, Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Banten dan Balai Latihan Kerja Lembaga Pelatihan
Perkebunan (BLK-LPP) Cisalak Baru.

“Memang yang kami surati hanya balai pelatihan koperasi. Kalau LPP Cisalak tadinya sudah oke, tetapi setelah kami melihat fasilitasnya sepertinya tidak mungkin ya, tidak memenuhi syarat,” ungkap Triyatno.

**Baca juga: Distribusi APD Covid-19 di Lebak Dapat Sorotan.

Menurutnya, untuk sementara gugus tugas akan merujuk pasien-pasien yang terkonfirmasi positif untuk dibawa ke RSU Banten.

“Mereka yang kontak erat (OTG) kami upayakan agar isolasi mandiri. Bicara antisipasi, tempat karantina memang sudah harus ada,” pungkasnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email