oleh

Gubernur Wahidin Blusukan ke UPT Samsat Malingping

image_pdfimage_print

Kabar6-Gubernur Banten, Wahidin Halim melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Unit Pelayan Teknis (UPT) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Malingping di Kabupaten Lebak (Selasa, 09/07/2019).

Dalam sidaknya, WH memantau fasilitas pelayanan UPT mulai dari ruang tunggu, loket layanan, hingga ruang administrasi, serta kelengkapan papan informasi mengenai alur layanan dan persyaratan administrasi turut mendapatkan perhatian Gubernur Banten.

WH berharap agar layanan prima bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat, khususnya wajib pajak yang hendak membayarkan pajak kendaraannya.

“Dengan pembangunan kesehatan, pendidikan, infrastruktur serta perhatian pada layanan kepada masyarakat miskin menjadikan PAD Provinsi Banten berkah. Bukti keberkahan itu, setiap tahun pendapatan Provinsi Banten naik. Tahun ini hampir 12 triliun,” ungkapnya.

Selain itu, WH juga sengaja menyempatkan diri untuk meninjau secara langsung lokasi baru pembangunan UPT Samsat Malimping.

Dikarenakan selama ini kantor UPT Samsat Malingpiing masih berstatus sewa.

Sehingga dalam waktu dekat bisa langsung dibangun dan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat.

UPT Samsat Malingping Kabupaten Lebak berdiri sejak 2013, sebelumnya merupakan Gerai Samsat Malingping UPT Lebak.

Berdasarkan data yang ada, dalam sehari UPT Samsat Malimping bisa melayani 30 – 40 orang.

Sedangkan pada awal bulan, pembayar pajak kendaraan bermotor bisa mencapai duakali lipat hingga 100 orang pembayar pajak.

Untuk diketahuk, layanan UPT Samsat Malingping sendiri mencakup pelayanan untuk 10 kecamatan di Kabupaten Lebak.

**Baca juga: BPPT: Workshop Jangan Cuma Seremonial Saja.

Meliputi Kecamatan Malingping, Cijaku, Cigemblong, Banjarsari, Wanasalam, Cihara, Panggrangan, Bayah, Cikotok, Cilograng dan Cibeber.

Dengan sistem online, UPT Samsat Malingping juga melayani pembayaran pajak kendaraan di luar cakupan layanannya di di Provinsi Banten.

Pada tahun ini, UPT Samsat Malingping menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 85,691 miliar.(Den)

Print Friendly, PDF & Email