oleh

Gubernur Banten Maafkan dan Cabut Laporan Terhadap 6 Buruh yang Terobos Ruang Kerja

image_pdfimage_print

Kabar6-Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) memaafkan terhadap 6 orang buruh yang terobos ruang kerja Gubernur Banten. Gubernur WH mencabut pelaporan terkait tindakan tersebut.

“Saya ini muslim dan juga santri. Sebelum kalian lahir sudah saya maafkan. Dengan ini laporan saya cabut,” ungkap Gubernur WH saat menerima para buruh di kediamannya Pinang, Kota Tangerang, Selasa (04/01/2022).

Dikatakan, silaturahmi menjadi salah satu nilai masyarakat Indonesia. Tidak ada pemimpin yang ingin menyakiti rakyatnya sendiri.

Masih menurut Gubernur WH, dirinya tidak mungkin menyakiti warga masyarakat Banten.

“Saya tidak sakit hati. Sejak menjadi Kepala Desa, saya tidak ada masalah dengan warga masyarakat,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua KSPSI Kabupaten Tangerang Ahmad Supriyadi mengungkapkan bahwa apa yang terjadi sebagai sebuah perjalanan dan perjuangan para buruh.

“Atas nama anak-anak saya, minta maaf yang setinggi-tingginya. Bahwa itu tidak ada maksud untuk merusak, ataupun melecehkan, Bapak Gubernur Wahidin Halim sebagai pemimpin kami,” jelas Ahmad Supriyadi, Selasa (04/01/2022).

Ditambahkan, KSPSI akan menjalin komunikasi dan menyampaikan yang terbaik untuk para buruh.

“Bapak Gubernur Wahidin menunjukkan diri sebagai bapak yang baik bagi rakyat Banten,” pungkasnya.

Hal senada juga diungkap Sahuri (33 tahun), mewakili teman-temannya menyampaikan permintaan maaf atas apa yang terjadi.

“Saya minta maaf atas kejadian kemarin. Itu saya lakukan spontanitas saja. Tidak ada tujuan menghujat Bapak Gubernur Wahidin,” ungkapnya.

Sementara itu Kuasa Hukum Gubernur Banten Asep Abdullah Busro mengungkapkan bahwa malam ini telah terjadi kesepakatan antara Gubernur Banten Wahidin Halim dengan para buruh.

“Kami sebagai kuasa hukum akan berkoordinasi dengan teman-teman Direktur Kriminal Umum Polda Banten dan mengurus secara administratif,” ungkapnya

Hal senada juga diungkap Kuasa Hukum Para Buruh Akmani. Pihaknya yakin sejak awal bahwa Gubernur Banten akan menerapkan keadilan restoratif sesuai amanah Kepala Kepolisian Republik Indonesia dan Dirjen Peradilan Hukum Kementerian Hukum dan HAM.

**Baca juga: 10 Ribu Buruh dan Mahasiswa Kembali Demonstrasi Gubernur Banten Besok

“Alhamdulillah restoratif justice bisa kita laksanakan. Kita harapkan bisa terbangun komunikasi yang baik,” ungkapnya.

Kesepakatan damai ini ditutup dengan doa bersama yang dipimpin langsung oleh Gubernur WH untuk kebaikan bersama dan kemajuan Provinsi Banten. (dhi)

Print Friendly, PDF & Email