oleh

Gubernur Banten Didesak Tindak Lanjuti Permohonan Pemkab Lebak soal Tempat Isolasi

image_pdfimage_print

Kabar6-Anggota DPRD Provinsi Banten, Iip Makmur, mendesak Gubernur Banten Wahidin Halim segera menindaklanjuti permohonan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak terkait tempat isolasi bagi pasien OTG Covid-19.

Beberapa bangunan yang berada di Lebak dilirik Pemkab Lebak untuk dijadikan tempat isolasi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 tanpa gejala.

Akan tetapi, dikarenakan beberapa tempat tersebut milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, maka Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya berkirim surat untuk mendapat izin gubernur.

“Karena ini untuk kepentingan menyelamatkan masyarakat, saya mendesak kepada gubernur untuk segera menindaklanjuti permohonan itu,” kata Iip kepada Kabar6.com, Kamis (24/9/2020).

Dewan asal daerah pemilihan (Dapil) Lebak dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, mengaku, bakal segera berkoordinasi dengan Pemprov Banten dan dinas terkait. Hal tersebut kata Iip, agar pasien OTG Covid bisa segera mendapat perawatan yang baik serta memudahkan tenaga kesehatan dalam mengawasi.

**Baca juga: Hindari Penyimpangan, SMK di Lebak Teken Kesepakatan dengan Kejaksaan.

“Saya harap tempatnya representatif ya, baik dari sisi tempat, jarak dan fasilitas penunjang. Saya kira BPPS (Balai Pemulihan dan Pengembangan Sosial) di Pasir Ona itu cukup representatif. Kami dukung dan akan mendorong karena ini untuk kepentingan kesehatan masyarakat,” jelas Iip.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email