Golput Tinggi, Sejumlah Kalangan Sepakat Tuding KPU Gagal
Pasca digelarnya pesta demokrasi itu, sejumlah kalangan justru sepakat menganggap Penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kabupaten Tangerang yang dilakukan KPU Kabupaten Tangerang itu, gagal.
Alasannya, angka Golongan Putih (Golput) dalam Pemilukada pada 9 Desember lalu, sangat tinggi. Ya, tercatat hampir setengah dari jumlah total pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak menyalurkan hak politiknya.
Betapa tidak, dari total 1,9 juta DPT yang ada, sebanyak 900 ribu suara atau sekitar 42,5 % masyarakat memilih tidak datang ke TPS untuk menyalurkan hak pilihnya.
“Kami anggap KPU gagal dalam melaksanakan pemilukada. Sebab, angka golput sangat tinggi sekali,” ungkap Ketua DPD Gema Kosgoro Kabupaten Tangerang, Sukardin kepada Kabar6.com, Sabtu (15/12/2012).
Menurut Sukardin, penyebab kegagalan tersebut lebih dipengaruhi oleh minimnya sosialisasi dan minimnya tingkat kreatifitas yang dimiliki para penyelenggara pemilukada dalam menarik minat calon pemilih.
“Kami melihat sosialisasinya sangat minim. Mereka, lebih menonjolkan personalnya ketimbang memberikan informasi serta meyakinkan para calon pemilih,” katanya.
Tudingan serupa juga dilontarkan Koordinator Lembaga Kajian Analisa Terpadu (LKADT) Ade Yunus, dalam Focus Group Discuison tentang Catatan Kritis Terhadap Suksesnya Pilkada Kabupaten Tangerang.
“Rata-rata tingkat partisipasi masyarakat pada Pilkada kabupaten Tangerang hanya 57 persen. Tingginya angka golput itu dipengaruhi oleh minimnya sosialisasi yang di lakukan oleh KPUD maupun para pasang calon bupati,” ujar Ade Yunus.
Artinya, kata Ade, banyak warga yang lebih mementingkan bekerja maupun bepergian, karena warga memang kurang berminat dengan sosok calon-calon bupati yang ada.
“Dengan kondisi seperti ini, KPUD Kabupaten Tangerang beserta jajarannya harus berupaya mengevaluasi penyebab rendahnya partisipasi warga Kabupaten Tangerang dalam pemilihan umum ini,” ujarnya.
Pengamatan Ade, rendahnya tingkat partisipasi pemilih disebabkan oleh banyaknya warga yang tidak mengetahui pelaksanaan Pilkada Kabupaten Tangerang.
“Dari penelusuran kami, hanya 15 persen warga yang mengetahui, 35 persen tidak tahu dan 45 persen yang tidak tahu sama sekali proses Pemilukada Kabupaten Tangerang. Artinya, kesadaran berpolitik warga masih sangat rendah serta proses sosialisasi pemilihan yang terbatas.
Sementara, Indonesia Corruption Watch (ICW) juga menyoroti serius soal brobroknya kinerja KPU Kabupaten Tangerang tersebut. Pasalnya, selain golput yang tinggi, ICW juga mendapati banyaknya temuan DPT ganda dan surat panggilan ganda dalam Pemilukada tersebut.
“Munculnya DPT ganda dan surat panggilan ganda tersebut, seharusnya dapat diantisipasi sedini mungkin oleh para penyelenggara Pemilukada setempat,” ujar Wakil Koordinator ICW, Ade Irawan.
Pasalnya, kata Ade, jika dilakukan secara masif, hal itu bisa mempengaruhi hasil dari pemilukada itu sendiri. Tak hanya itu, DPT ganda ini juga dapat merugikan para calon yang ikut dalam pesta demokrasi tersebut.
“Kinerja KPU Kabupaten Tangerang sangat mengecewakan dan harus di evaluasi kembali,” ungkap Ade, kepada Kabar6.com.(din/tom migran)