oleh

Golkar Pandeglang Kritik Rancangan APBD 2020 Karena Copy Paste

image_pdfimage_print

Kabar6-Fraksi Golkar Pandeglang mengkritik nota keuangan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Pandeglang yang disampaikan Bupati Pandeglang pada paripurna sebelumnya hasil copy paste pada anggaran sebelumya.

Partai berlambang pohon beringin ini nampaknya geram setelah membedah rancangan APBD tahun anggaran 2020. Pemkab Pandeglang dituding tidak memiliki inovasi dalam mengembangkan program tahunan.

“Kelakuan copy paste itu sangat tidak baik dan telah menunjukan tak ada inovasi yang dimiliki jajaran Bupati Pandeglang dalam mengembangkan program untuk kemajuan Pandeglang,” sesal Jubir Fraksi Golkar saat menyampaikan Habibi Arafat saat padangan fraksinya, Selasa (12/11/2019).

Salah satu contoh copy paste yang ditemukannya jelas Habibi, tepat pada tabel 2.3 mengenai plafon anggaran, menurut urusan pemerintahan daerah dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tahun anggaran 2020 sama persis dengan 2019.

Menurutnya, ia sengaja membeberkan hal itu dalam paripurna, agar semuanya tahu dan Pemkab Pandeglang tidak mengabaikan teguran pihaknya dan serius untuk memperbaikinya.

“Tentu saja ini sangat memalukan. Kami bakal terus dalami, karena kami ingin APBD 2020 nanti, benar-benar pro rakyat,” katanya.

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Pandeglang menyampaikan pengantar nota keuangan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pandeglang tahun 2020 dalam Rapat Paripurna di DPRD Pandeglang, Senin (11/11/2019).

Dalam nota pengantar itu, Pemkab memproyeksikan nilai APBD Pandeglang tahun depan sekitar Rp1,6 triliun. Namun rincian itu, ternyata mengutip angka yang sama dengan APBD 2019. Artinya, Pemkab hanya melakukan copy paste terhadap sumber pendanaan daerah dari tahun sebelumnya.

Jumlah sekitar Rp1,6 triliun itu terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp230 miliar, Dana Perimbangan dari pemerintah pusat sekitar Rp1,2 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah senilai Rp160 miliar.

Akan tetapi, dana perimbangan yang disusun itu, tidak menyertai Dana Alokasi Khusus (DAK). Pemkab hanya mencantumkan rincian Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp1,2 triliun dan dana bagi hasil pajak atau bukan pajak sebesar Rp75 miliar.

**Baca juga: Hasil Lelang Jabatan 7 OPD Tunggu Putusan Bupati Pandeglang.

Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, rancangan APBD 2020 belum final. Dalam penyusunan anggaran Pemkab Pandeglang mengaku menerapkan transparansi dalam implementasi APBD tahun anggaran 2020.

“Semuanya belum final, dan semua akan transparan karena semua bisa mengklik di Kementerian Keuangan. Tidak ada yang kami tutupi,”ujarnya.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email