oleh

Golkar Lebak Sambut Baik Kenaikan Bantuan Keuangan Parpol: Pendidikan Politik Makin Luas

image_pdfimage_print

Kabar6-Badan Kesbangpol Kabupaten Lebak mengajukan kenaikan bantuan dana bagi partai politik (Parpol) yang semula Rp2.062 per suara menjadi Rp5.000 per suara sah. Pengajuan berdasarkan usulan dari seluruh parpol yang memiliki kursi di DPRD.

Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Lebak Rully Sugiharto Wibowo, menyambut baik. Kata dia, usulan kenaikan bantuan keuangan memang diperbolehkan oleh pemerintah.

“Ini kan memang diperbolehkan dan disiapkan oleh pemerintah, mungkin karena melihat berbagai faktor, seperti masyarakat semakin banyak, lalu kegiatan parpol, dan lain-lain. Kami menyambut baik, dan ini angin segar bagi parpol,” kata Rully, Jumat (15/5/2022).

Jadi kata Rully, tidak ada yang salah ketika parpol mengusulan kenaikan bantuan keuangan tersebut karena memang diatur dan diperbolehkan oleh pemerintah.

“Aturan hukumnya sudah ada, artinya enggak melanggar ketika kita mengusulkan kecuali kita mengusulkan yang tidak ada dasar hukumnya,” ujarnya.

Menurut Rully, dengan naiknya bantuan keuangan, akan banyak yang bisa dilakuka oleh parpol, salah satunya soal pendidikan politik, baik terhadap internal maupun kepada masyarakat.

“Dalam hal pendidikan politik bisa semakin lebih luas, pembinaan partai politik bisa lebih maksimal artinya volume dan jangkannya lebih luas. Intinya kegitan pemanfaatan parpol akan lebih banyak dari sebelumnya,” ucap Ketua Komisi II DPRD Lebak ini.

**Baca juga: Usia ke-23, Imala Harus Bisa Bawa Perubahan Lebih Baik

Akan tetapi kata Rully, tentu saja kenaikan dana parpol itu baru merupakan pengajuan. Besaran nilai per suaranya bisa saja disetujui atau tidak.

“Kan baru usulan kita segitu, belum tentu nih diterima atau tidak, lalu berapa realisasinya berapa kita enggak tahu,” kata dia.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email