oleh

Golkar Kota Tangerang Pertanyakan PAW Desy Yusandi

image_pdfimage_print
Ketua DPD Golkar Kota Tangerang, Abdul Syukur.(bbs)

Kabar6-DPD II Partai Golkar Kota Tangerang mendesak DPD I Golkar Provinsi Banten, untuk mengkaji ulang persoalan hukum yang menjerat Desi Yusandi, anggota DPRD Banten.

Diketahui, Desy Yusandi merupakan terpidana dalam kasus korupsi pembangunan Puskesmas di Kota Tangsel.

Ketua DPD Golkar Kota Tangerang, Abdul Syukur mengatakan, kasus korupsi Desy sedianya sudah mendapat keputusan hukum tetap dari Pengadilan Tipikor Serang pada 25 Januari 2016 lalu. Dia dijatuhi vonis satu tahun penjara dan telah ditahan.

“Dari informasi yang kami dapat, Desy masih menghadiri Rapat Paripurna di DPRD Provinsi Banten pada 15 Februari 2016. Padahal, jika dihitung dari awal penahanannya sejak 1 April 2015, seharusnya dia masih dalam tahanan sampai 1 April 2016 mendatang,” ujarnya.

Untuk itu, Syukur pun mempertayakan kepada DPD I Golkar, terkait sanksi terhadap Desy. Itu karena banyaknya pertanyaan dari kader dibawah terkait sanksi terhadap Desy.

“Desy itu kan maju dari Dapil (Daerah Pemilihan ) Kota Tangerang. Jadi, wajar kalau sekarang banyak kader dibawah yang mempertanyakan,” ujarnya lagi.

Terlebih, kata Syukur, berdasarkan ketentuan pasal 351 ayat 3 UU No 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, anggota DPRD yang terbukti melakukan korupsi berdasarkan putusan pengadilan yang telah mendapat kekuatan hukum tetap dikenai sanksi pemberhentian sebagai anggota.

“Kader mempertanyakan soal pemberhentian Desy dari keanggotaan Golkar dan PAW dari DPRD. Karena dalam aturan Golkar, pemecatan anggota yang terlibat hukum, dilakukan jika putusan hukum sudah inkrah,” katanya. **Baca juga: KMBB Tolak Kandidat Balon Bukan Putera Banten.

Bahkan untuk kasus tersebut dirinya mengaku sudah mengirim surat kepada DPD I Golkar Banten untuk melakukan percepatan pemecatan dan PAW. Namun hingga kini belum ada tanggapan. Sehingga dirinya berharap agar hal itu segera diproses. **Baca juga: Akses Ditutup Pengembang, Warga Juru Mudi Meradang.

“Kami khawatir jika ini dibiarkan, maka Partai Golkar akan menjadi sasaran hujatan masyarakat dan akan menjadi isu nasional yang akan merugikan eksistensi Golkar secara keseluruhan,” pungkasnya. **Baca juga: Dilantik, Ini Prioritas Pembangunan Bupati Serang.

Sayangnya, hingga berita ini disusun, belum didapat konfirmasi dari Ketua DPD I Golkar Banten, Ratu Tata Chasanah, yang pada hari ini juga dilantik menjadi Bupati Serang, periode 2016-2021.(alby/ges/bad)

Print Friendly, PDF & Email