oleh

Golkar Banten Ikut SK Menkumham

image_pdfimage_print

Kabar6-DPD 1 Partai Golkar Banten dibawah kepemimpinan Ratu Tatu Chasanah menegaskan diri mendukung kubu Agung Laksono.

“Kita akan tetap taat asas. Proses (hukum) masih berjalan. Kita akan junjung asas legal tadi (Menkumham),” kata Wakil Sekretaris Umum DPD Partai Golkar Banten, Bahrul Umum, dalam diskusi yang digelar Banten Cyber Jurnalis Banten Forum, di Kota Serang, Kamis (26/3/2015).

Merapatnya Golkar Banten ke kubu Agung Laksono, di duga berkaitan dengan rencana pencalonan Ketua DPD 1 Golkar Banten, Ratu Tatu Chasanah sebagai Calon Bupati Serang pada Pilkada serentak akhir tahun ini.

Selain itu, dikuatkan oleh putusan pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM (Menkumhan) yang mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengesahan partai pohon beringin pimpinan Agung Laksono.

Bahrul Ulum juga memastikan, bahwa konflik di tingkatan pimpinan pusat, tak berpengaruh terhadap kepengurusan partai Golkar di tingkat daerah.

“Ini terjadi hanya pada tingkat pusat. Tidak terjadi pada tingkat daerah. Kita maklumi ini sebagai dinamika internal partai politik. Kami yakin Pak Ical dan Pak Agung orang bijak, dewasa dan tidak akan mengorbankan kadernya di daerah,” tegasnya.

Sedianya, Ratu Tatu Chasanah yang juga adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiah, kini menjabat sebagai Wakil Bupati Serang. **Baca juga: Ratu Tatu Siap Bertarung di Pilkada Serentak 2015.

Diperkirakan  bakal maju dan bertarung di Pilkada serentak akhir tahun ini, guna memperebutkan kursi sebagai nomor 1 di Kabupaten Serang.(tmn/din)

Print Friendly, PDF & Email