oleh

Giliran Caleg Hanura & Demokrat Dilaporkan ke Panwaslu

image_pdfimage_print

Kabar6-Seiring akan dimulainya proses rekapitulasi penghitungan hasil suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, beragam laporan indikasi pelanggaran saat Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 diwilayah setempat, mulai bermunculan.

Kali ini, giliran dua Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Parpol peserta Pemilu dilaporkan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Panwaslu Kabupaten Tangerang.

Kedua Caleg dimaksud, Muhammad Rano Alfath, untuk DPRD Provinsi Banten asal Parpol Hanura dari Dapil II Kabupaten Tangerang. Serta, Caleg DPRD Kabupaten Tangerang asal Parpol Demokrat, Nonce Tendean dari Dapil V.

Pelaporan atas diri keduanya dilayangkan terkait dugaan aksi money politic (politik uang) yang dilakukan oleh tim sukses dari kedua Caleg dimaksud.

“Keduanya dilaporkan terkait dugaan money politic, lengkap dengan barang bukti,” ungkap Ketua Panwaslu Kabupaten Tangerang, Nurkhayat Santosa, pada Kamis (17/4/2014). **Baca juga: Caleg PBB Dilaporkan ke Panwaslu Kabupaten Tangerang.

Laporan ini sendiri, lanjut Santosa, merupakan temuan dari warga yang mendapati saat malam hari menjelang pencoblosan melakukan penyebaran uang. **Baca juga: Umbar Rp.30 Ribu, Caleg Golkar Dipanwaslukan.

“Laporan ini kami terima dari warga perumahan, yang proaktif terhadap pelanggaran dalam pencoblosan kemarin,” terang santosa.(Agm/Mahe)

Print Friendly, PDF & Email