oleh

Gerindra Lebak Serahkan LHKPN 9 Caleg Terpilih

image_pdfimage_print

Kabar6-DPC Partai Gerindra Kabupaten Lebak menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) enam calon legislatif (caleg) DPRD terpilih tingkat kabupaten ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak, Senin (13/5/2019).

LHKPN keenam caleg diserahkan Ketua DPC Gerindra Lebak, Oong Syahroni dan diterima Ketua KPU Lebak Ni’matullah.

“Kita ketahui bersama seluruh caleg wajib melaporkan LHKPN melalui KPK. Melalui proses panjang, dari 50 caleg yang ada di Partai Gerindra kita sudah ajukan LHKPN nya, dan hari ini alhamdulillah terpilih 9 kader Gerindra,” terang Oong kepada awak media di kantor KPU Lebak.

Meski dalam ketentuan LHKPN diserahkan satu pekan setelah penetapan, namun berdasarkan pleno di tingkat kabupaten dan provinsi yang sudah dilaksanakan, Gerindra meyakini sembilan kadernya lolos ke DPRD Lebak.

“Kami yakin menghantarkan sembilan kader terbaik maka tidak ada alasan bagi kami untuk menunda penyerahan LHKPN agar semua berjalan baik dan lancar,” ujar Oong.

Penyerahan LHKPN caleg oleh Gerindra diapresiasi KPU Lebak.**Baca juga: Pembunuh Tari di Apartemen Habitat Kelapa Dua Tertangkap, Ini Kronologisnya.

“Kalau dari sekarang diserahkan ya bagus, memang (LHKPN) menjadi kewajiban dan ditekankan kepada calon terpilih. Nanti secara berjenjang akan kami laporkan,” kata Ni’matullah.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email