oleh

Gerebek Pengoplosan Gas Elpiji di Panongan, Polisi Tangkap 5 Pelaku

image_pdfimage_print

Kabar6-Praktek pengoplosan tabung gas elpiji ilegal ukuran 3 sampai 12 kilogram digerebek aparat Polsek Panongan. Pengoplosan gas elpiji ditemukan di Desa Rancaiyuh, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Kapolresta Tangerang Kombes Sigit Dany Setiyono menerangkan, pengungkapan kasus ini bermula dari anggotanya dapat informasi ada praktek oplos tabung gas. Polisi langsung melakukan penyelidikan menemukan ratusan tabung gas elpiji kemasa 3 kilogram dan 12 kilogram.

Sehingga, anggota langsung menindaklanjuti.

“Sesampainya disana kami mengamankan 5 orang terduga pelaku dan beberapa kendaraan yang digunakan untuk mengangkut gas,” katanya melalui keterangan tertulis, Minggu, (5/3/2023).

**Baca Juga: Diresmikan, SMPN 24 Tangsel Bisa Tampung 500 Murid

Ia menyatakan, saat anggota Polsek Panongan menyelidiki melihat mobil mengangkut gas elpiji diduga oplosan. Mobil angkutan tabung gas dibuntuti.

Sigit bilang, setibanya di tempat yang dicurigai terlihat jelas praktek ilegal pengoplosan gas LPG subsidi.

Polisi kemudian mengamankan sejumlah pelaku berikut barang bukti.

“Kasus ini pun terus dikembangkan petugas guna mengungkap jaringan yang lebih besar dan mengungkap pusat praktek pengoplosan tabung gas elpiji,” janji Sigit. (Rez)

Print Friendly, PDF & Email