oleh

Gerebek Karaoke di Solear Tangerang 10 Orang Diamankan

image_pdfimage_print

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Tangerang gerebek tempat hiburan malam di Kampung Cibogo, Desa Pesanggrahan, Kecamatan Solear. Diduga kuat karaoke yang mempekerjakan pemandu lagu tidak berizin resmi.

“Saat ini kami mengamankan 10 orang perumahan pemandu karaoke, pukul, 23.00 WIB,” kata Sahdan Muhcatar Kasi Perlindungan Masyarakat kepada kabar6.com di lokasi, Selasa (14/6/2022) tengah malam.

Ia menyatakan, tempat hiburan malam yang tidak berizin sudah ditentukan oleh Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Ketertiban Umum.

“Kegiatan yang tidak berizin dihentikan atau disegel, perintah ini atas perintah Kasatpol PP Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

**Baca juga: Tingkatkan Kompetensi, 60 Pemandu Wisata di Kabupaten Tangerang Ikut Sertifikasi

Diketahui, sebelumnya karaoke tersebut sudah pernah disidak oleh aparat Korps Praja Wibawa di Kabupaten Tangerang. Karaoke itu tidak mempunyai izin dan mengganggu ketertiban masyarakat setempat.

Pantauan kabar6.com di lokasi, Petugas kemanan yang bergabung antara Satpol PP Kabupaten Tangerang gabungan pihak TNI/Polri. Petugas mengamankan 10 wanita pekerja malam. Para wanita malam digelandang untuk dilakukan pembinaan.(Rez)

Print Friendly, PDF & Email