oleh

Gerbang Pasar Pelangi Dibongkar di Sepatan, Pengelola Akan Tempuh Jalur Hukum

image_pdfimage_print

Kabar6-Gerbang Pasar Tradisional Pelangi di Kelurahan Sepatan, Kecamatan Sepatan dibongkar tanpa koordinasi dengan pihak pasar. Ketua Koperasi Tunas Pondok Jaya dan sekaligus Ketua Penguyuban Pedagang Pasar Pelangi Mohammad Jembar mengatakan bahwa dirinya sangat kecewa atas tindakan kontraktor PT. IP.

“Ya, PT IP melakukan pembongkaran untuk pemasangan beton tanpa musyawarah kepada pihak koperasi maupun penguyuban. Kami akan menempuh jalur hukum atas pembongkaran gerbang Pasar Tradisional yang dilakukan PT. IP ini,” ancam Mohammad Jembar di kantor koperasi Sepatan, Senin (7/12/2020).

Menurut Jembar, tindakan yang dilakukan PT. IP sudah semena-mena. Pasalnya, bangununan itu dibangun menggunakan dana koperasi para pedagang yang notabenenya milik masyarakat. “Kita akan somasi, itu kan dibangun pake uang rakyat dan apa yang dilakukan PT. IP terbilang sudah semena-mena,” katanya.

Menurut Jembar, pihaknya sudah mencoba menghubungi pihak PT. IP untuk meminta pertanggung jawaban, namun sampai saat ini masih belum ada kejelasan, terkait ganti rugi tersebut.

“Kami tidak keberatan bila memang untuk kebaikan, tapi caranya jangan gaya preman melakukan tindakan yang tak patut dilakukan. Mereka pernah mengatakan akan mengganti, tapi tidak ada bukti secara tertulis. Kami sudah siapkan pengacara koperasi yakni H Imam Fachrudin sebagai kuasa hukum yang akan layangkan somasi atas tindakan kontraktor PT IP, ” tegasnya.

**Baca juga: Bupati Tangerang Keluarkan Surat Edaran Libur Nasional di Pilkada Rabu Besok

Sementara itu, Camat Sepatan Dadang Sudrajat mengatakan bahwa dia tidak mengetahui. Namun, katanya hal itu merupakan kurangnya komunikasi. Pasalnya, tidak mungkin jika pembangunan proyek nasional tidak ada pembicaraan. “Saya tidak tahu persoalannya, tapi tidak mungkin tidak ada koordinasi diawal. Kan saat pembongkaran banyak orang,” tepisnya singkat (vee)

Print Friendly, PDF & Email