Kabar6-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menggelar rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Tiga Raperda oleh Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah, Kamis (10/9/2020).
Ketiga Raperda tersebut di antaranya RAPBD tahun anggaran 2021, Raperda tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah serta Raperda tentang penambahan penyertaan modal pemerintah daerah pada BUMD.
“Ya kalau dari KUA PPAS terjadi penurunan, menjadi 3,7 triliun. Kalau periode lalu hampir 5 triliun sekian,” ujar Ketua DPRD Kota Tangerang, Gatot Wibowo sesuai Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang dan diikuti oleh Wali Kota secara virtual.
Gatot berharap setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dapat menggerakkan roda perekonomian di Kota Tangerang. Meskipun saat ini Kota Tangerang tengah dilanda pendemi Covid-19. “Jadi setiap OPD harus ada kreativitas,” katanya.
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah menjelaskan, perihal perubahan yang terjadi pada klasifikasi belanja daerah penyusunan RAPBD tahun anggaran 2021. Kendati jika tahun-tahun sebelumnya klasifikasi anggaran terdiri dari belanja langsung dan tidak langsung.
“Untuk tahun ini klasifikasi anggaran menjadi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer,” jelas Arief.
Arief menjelaskan bahwa pada tahun 2021 pendapatan daerah di Kota Tangerang dianggarkan sebesar Rp 3,55 triliun.
“Kami anggarkan untuk pendapatan daerah tahun 2021 sebesar 3.55 triliun rupiah, dengan indikator berasal dari pendapatan asli daerah sebesar 2 triliun dan pendapatan transfer sebesar 1.55 triliun rupiah,”.
**Baca juga: Strategi Wali Kota Tangerang Hadapi Lonjakan Pasien Covid-19.
Terakhir, Soal Raperda pada BUMD Kota Tangerang, Arief berharap bahwa pemberian modal yang diberikan dapat menghasilkan profit untuk Pemerintah Kota Tangerang.
“Saya berharap dengan adanya raperda soal pemberian modal terhadap kedua BUMD yang ada di Kota Tangerang dapat berfungsi sebagai salah satu penyumbang bagi penerimaan daerah, tujuannya agar BUMD dapat berkontribusi pada perkembangan ekonomi daerah Kota Tangerang,” tandasnya. (Oke)