oleh

Gengster di Kabupaten Tangerang Ditangkap Polisi, Orang Tua Tersangka: Berubah Ya Nak

image_pdfimage_print

Kabar6-Raut wajahnya kuyu. Air mata tak kuasa menetes dari kelopak matanya yang sembam alias. Bahkan ada di antaranya yang tidak kuasa menahan tangis.

Pantauan kabar6.com, pemandangan haru itu terjadi di Kabupaten Tangerang. Sejumlah pria dan wanita paruh baya itu adalah para orang tua dari delapan orang yang berhasil ditangkap polisi.

“Yang sabar yaa nak,” kata seorang ibu di halaman kantor Mapolsek Panongan, Rabu (25/1/2023).

Anak-anak dan pemuda tanggung yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu mengenakan baju warna oren bertuliskan ‘Tahanan Polsek Panongan”.

Sedangkan emak-emak dan bapak orang tua tersangka duduk jongkok saling berhadapan. Para orang tua dan anak-anaknya saling bersimpuh sambil sesenggukan menangis.

“Semoga adanya kasus ini kamu bisa berubah,” ujar wanita itu sambil mendekap anaknya hingga menyeka air matanya.

**Berita Terkait: Pengakuan Ekstrem Tersangka untuk Masuk Gengster Panongan Pusat

Hasil penyidikan terungkap bahwa kalangan anak-anak di bawah umur dan pemuda tanggung itu tergabung dalam gengster Panongan Pusat. Gengster itu dipergoki polisi mendapati mereka pegang aneka senjata tajam.

Aparat sebutkan para tersangka siap membuat onar melukai siapapun warga lainnya yang ditemui di suatu tempat.

Polisi bertindak tegas dengan menjerat pasal pidana sebagai hukuman kepada kedelapan tersangka. Jeratan hukuman terkait kepemilikan senjata tajam yang diatur dalam Undang-undang Darurat Nomor 19 Tahun 1951 dengan ancaman kurungan penjara maksimal 10 tahun.

“Berubah yaa nak,” pesan emak-emak itu lagi dibarengi angukan seorang tersangka yang menunduk pakai kain penutup wajah.

Suasana haru semakin menjadi. Kedelapan orang tersangka itu jalan beriringan digiring polisi untuk masuk lagi ke sel penjara Mapolsek Panongan.(Rez)

 

 

Print Friendly, PDF & Email