oleh

Gema Mathla’ul Anwar: KTP Lebak Harus Dibubarkan

image_pdfimage_print

Kabar6-Generasi Muda (Gema) Mathla’ul Anwar menyarankan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak membubarkan Komisi Transparansi dan Partisipasi (KTP).

“Harus dibubarkan jika in-efisiensi,” kata Juru Bicara DPP Gema Mathla’ul Anwar, Adi Abdillah, Selasa (12/3/2019).

Menurut Adi, penambahan komisioner dari lima menjadi sembilan orang berdasarkan Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2004 tentang Transparansi dan Partisipasi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pengelolaan Pembangunan dinilai sangat tidak efektif.

“Strukturnya gemuk. Dikaji dari sisi anggaran ya pemborosan, sangat tidak efektif. Lembaga adhoc itu ngapaian harus banyak-banyak komisioner, lima sudah efektif,” ucapnya.**Baca Juga: Dikira Kucing, Ini Kronologis Temuan Mayat Bayi di Ciputat.

Tidak hanya soal anggaran, Adi menilai jika jumlah komisioner KTP tak dikembalikan menjadi lima maka publik akan selalu berasumsi bahwa lembaga yang dibentuk di era periode pertama Bupati Mulyadi Jayabaya (JB) tersebut tak bisa lepas dari kepentingan partai politik (parpol).

“Asumsi itu akan hilang jika dikembalikan lagi menjadi lima artinya menjadi efisien. Nah asumsi itu harus diklarifikasi, caranya gimana? Klarifikasi dengan kembalikan lagi ke awal,” tegas Adi.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email