oleh

Gelar Sidang Paripurna, Mad Romli Sebut Peningkatan di Sektor Pendapatan

image_pdfimage_print

Kabar6 – Pemerintah Kabupaten Tangerang dan DPRD rapat sidang Paripurna Pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Plafon Anggaran Smentara (KUA dan PPAS), di gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (19/8/2021).

Dalam Pemaparannya Wakil Bupati Tangerang Mad Romli mengatakan kalau terjadi peningkatan dalam sektor pendapatan yang mencapai Rp159,66 Miliar dari APBD Murni sebesar Rp5,46 Triliun dan pada rencana perubahan anggaran pendapat berubah menjadi Rp5,62 Triliun.

” Jumlah pendapatan murni Rp5,46 T setelah perubahan Rp5,62 T bertambah Rp159,66. Pendapat Asli Daerah sebelum perubahan Rp2,49 T menjadi Rp2,59 bertambah Rp99,81 M. Untuk pendapatan transfer sebelum perubahan Rp2,66 T setelah perubahan Rp2,72 T naik Rp54,80 M,” terang Mad Romli kepada wartawan.

Menurut Mad Romli peningkatan pendapatan juga terjadi pada sektor pendapatan lain-lain yang peningkatannya mencapai 5,04 Miliar. Yaitu, oendapatan lain-lain daerah yang sah sebelum adanya perubahan adalah Rp305,49 M sementara setelah perubahan mencapai Rp310,53 M.

Disisi yang lain, peningkatan juga terjadi pada sektor belanja. Yakni belanja operasional Rp3,93 T setelah perubahan menjadi Rp4,21 T naik sebesar Rp279,68. Sedangkan, belanja modal sebelum perubahan Rp1,15 T setelah perubahan Rp1,16 T bertambah Rp15,32 M.

Mad Romli menjelaskan, tingginya angka belanja pada rencana perubahan anggaran ini, membuat kalkulasi APBD perubahan mengalami defisit anggaran. Defisit anggaran sebelum perubahan sebesar Rp324,99 M setelah perubahan menjadi Rp255,50 M.

“Disisi lain belanja tidak terduga juga mengalami peningkatan yang lumayan signifikan dibanding belanja lainnya, sebelum perubahan Rp40 M perubahan Rp143,19 M bertambah Rp103,19 M. Sedangkan, belanja transfer sebelum perubahan Rp663,47 M menjadi Rp680,44 M naik Rp16,97 M,” paparnya.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mengatakan, DPRD dalam hal ini badan anggaran akan mengkalkulasi usulan dari pemerintah, terkait perubahan anggaran tersebut.

Perubahan diakibatkan kondisi pandemi yang memaksa ada nya recofusing dan akselarasi anggaran sehingga pembangunan tetap berjalan dalam kondisi yang sangat terbatas. Ia mengakui, meski ada peningkatan pendapatan namun peningkatan belanja juga tidak terhindarkan, karena kebutuhan yang sangat mendesak.

“Kalkulasi harus detail dan jelas. Sehingga bisa melakukan koreksi dan masukan terkait rencana perubahan anggaran ini, karena ada angka defisit yang harus di selesaikan dalam APBD Perubahan ini,” tegasnya.

Rapat Paripurna Pengantar Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Plafon Anggaran Smentara (KUA dan PPAS), di gedung DPRD Kabupaten Tangerang, yang terlihat sedikit anggota dewan yang hadir dalam acara tersebut mendapat sorotan dari salah satu pengamat kebijakan publik Adib Miftahul mengatakan, sepinya anggota dewan yang hadir harus dipertanyakan.

” Kenapa bisa seperti itu, apakah karena virtual atau memang kinerjanya seperti itu, ” tegasnya.

Lanjut Adib, apabila sepinya paripurna dikatenakan adanya virtual mungkin bisa dimaklumi karena sedang dalam masa pandemi. Namun, apabila tidak ada virtual maka ini menunjukan bahwa kinerja DPRD memang terkesan masal-malasan ketika mengurusi sesuatu yang menyangkut masyarakat.

**Baca juga: Disdukcapil Kabupaten Tangerang Keluarkan 8 KTP-el untuk Transgender

” kalau untuk urusan-urusan rakyat ini, akhirnya pandemi ini dijadikan alasan. Rapat tidak hadir, tetapi kalau giliran sidang diluar kota karena diduga adanya SPJ barupah ramai berdatangan, ” ujarnya.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email