oleh

Gelar Perkara Kejati Banten, PT HNM Diduga Lakukan Pencucian Uang Rp61 Miliar

image_pdfimage_print

Kabar6-Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Banten, Muttaqin Harahap, SH., MH, menyampaikan siaran pers atas hasil gelar perkara, terkait pengembangan kasus Penyimpangan Pemberian Kredit Modal Kerja oleh Bank Banten kepada PT HNM pada tahun 2017.

Penyampaian hasil gelar perkara kasus tersebut dilakukan Muttaqin di hadapan Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Jumat (30/6/2022).

Dalam gelar perkara itu disebutkan, telah ditemukan bukti permulaan yang cukup telah terjadi tindak pidana pencucian uang, yaitu perbuatan menempatkan atau mentransfer uang hasil kejahatan ke dalam instrument perbankan, dengan maksud untuk menyamarkan atau menyembunyikan uang hasil kejahatan tersebut, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 atau Pasal 4 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Hal itu terungkap dalam siaran pers yang dikirimkan Kasi Penerangan Hukum Kejati Banten, Ivan Hebron Siahaan, S.H, kepada Redaksi Kabar6, Jumat (30/6/2022).

Adapun jumlah uang hasil kejahatan yang diduga disamarkan atau disembunyikan adalah sebesar Rp61.688.765.000,- (enam puluh satu miliar enam ratus delapan puluh delapan juta tujuh ratus enam puluh lima ribu rupiah).

**Baca Juga: Nikita Diputus Bebas Hakim PN Serang, Kejari Serang Ajukan Banding

“Modus tindak pidana pencucian uang tersebut adalah mengalihkan uang pengucuran kredit modal kerja dengan cara ditempatkan atau ditransfer ke dalam beberapa rekening perbankan lain dan dipergunakan tidak untuk kepentingan modal kerja sebagaimana yang telah ditentukan,” kata Ivan dalam keterangan tertulisnya, mengutip laporan Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Banten, Muttaqin Harahap.

Atas keputusan hasil gelar perkara, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten telah menyetujui untuk dilakukan Penyidikan Umum, untuk selanjutnya menetapkan tersangka dengan penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang, serta selanjutnya Tim Penyidik pada Asisten Tindak Pidana Khusus di Kejati Banten akan segera melakukan serangkaian kegiatan penyidikan guna mencari dan mengumpulkan bukti aliran uang dimaksud. (Red)

Print Friendly, PDF & Email