oleh

Gelar Perkara Kasus Money Politic Caleg PAN Dijadwal Hari Ini

image_pdfimage_print

Kabar6-Hari ini, Jumat (25/4/2014), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang sleatan (Tangsel) bersama Polres Jakarta Selatan dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang, rencananya bakal melakukan gelar perkara kasus dugaan money politic yang dilakukan Tb Rachmatullah, Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Hal itu diungkap Divisi Penindakan Panwaslu Kota Tangsel, Sachrudin. “Kalau tidak ada halangan, kemungkinan gelar perkara kasus Tb Rachmatullah akan dilakukan Jumat,” ujar Sachrudin, Kamis (24/4/2014).

Menurutnya, gelar perkara dilakukan bertujuan untuk menentukan apakah terlapor bersalah dan dapat dijerat dengan peraturan perundang-undangan atau tidak.

“Kita sudah ada bukti. Selain itu, kita juga sudah meminta keterangan, baik dari saksi pelapor dan juga terlapor. Dan, gelar perkara ini merupakan tindaklanjut guna menentukan apakah terlapor bersalah atau tidak,” tegasnya.

Sementara, Ketua Panwaslu Kota Tangsel Engelhartia Bhayangkara menyatakan masih terus melakukan kajian, guna melanjutkan kasus dugaan money politic yang dilakukan incumbent DPRD Tangsel, Tb Rachmatullah, hingga ke pihak kepolisian.

“Kita tidak akan berhenti sampai disini saja. Kasus money politic itu akan tetap dilanjutkan, sampai ke kepolisian,” katanya. **Baca juga: Panwaslu Diminta Usut Dugaan Money Politic Incumbent DPRD Tangsel.

Diketahui, kasus dugaan money politic ala Tb Rachmatulloh tersebut berlangsung di Kampung Jelupan, Kecamatan Ciputat.(evan)

Print Friendly, PDF & Email