oleh

Gelar Kegiatan yang Datangkan Banyak Orang, Polres Lebak: Kami Bubarkan

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepolisian Resort (Polres) Lebak memastikan, bakal membubarkan kegiatan-kegiatan yang mendatangkan banyak massa di tengah penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Hal itu disampaikan Kapolres Lebak AKBP Firman Andreanto setelah rakor Forkopimda terkait pencegahan penyebaran Corona. Salah satu poin yang disepakati adalah menunda seluruh kegiatan yang mengundang banyak orang.

“Nanti kami bubarkan. Kalau tetap tidak mengindahkan akan kami kenakan tindak pidana dengan ancaman 1 tahun penjara,” kata Andre, Selasa (24/3/2020).

Namun kata dia, polisi tidak akan langsung mengambil tindakan tegas. Mengingat banyak masyarakat yang belum mengetahui keputusan hasil rakor Forkopimda.

“Kami peringatkan dulu karena kan banyak masyarakat yang belum tahu soal ini. Jadi kami peringatkan dulu,” ucap Andre.

Terkait dengan pencegahan penyebaran di Stasiun Rangkasbitung, Andre menuturkan, pihaknya telah memberikan imbauan dan membantu dalam penyemprotan disinfektan.**Baca juga: Rakor Forkopimda Lebak soal Corona: Kegiatan Mengumpulkan Banyak Orang Diundur.

“(Bilik sterilisasi) nanti yang punya stasiun. Kami akan menyarankan ke pemda agar untuk disiapkan penyemprotan disinfektan saat penumpang keluar stasiun,” kata Andre.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email