oleh

Gelapkan Kia Picanto, Garry Dibekuk Polsek Cisauk

image_pdfimage_print
Gerry saat diamankan di Polsek Cisauk.(cep)

Kabar6-Aparat Reskrim Polsek Cisauk berhasil membekuk pelaku penggelapan mobil di Tomang, Jakarta Barat.

Pelaku, sempat menjadi buronan polisi, setelah enam bulan setelah melakukan aksi pencurian satu unit mobil Merk Kia Picanto dengan nomor B 1100 BOO milik korban Sisca Jullyana (24).

Pelaku diketahui bernama Garry Mustafa (33), warga Palmerah Jakarta Barat. Pencurian ini sendiri terungkap dari laporan korban Sisca yang mengaku mobilnya dibawa lari pelaku.

Kasubag Humas Polres Tangsel, AKP Mansuri mengungkapkan, peristiwa terjadi pada Rabu (6/10/2015) lalu. Saat itu, pelaku Garry mendatangi rumah korban Sisca di Perumahan Serpong Garden, Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang untuk meminjam mobil. **Baca juga: Resmikan Stadion Mini, Bupati Zaki: Jangan Dipakai Buat Konser.
 
Kala itu, tanpa sepengetahuan korban, pelaku juga mengambil BPKB mobil tersebut. “Pelaku selanjutnya menjual mobil Sisca ke daerah Sunter,” kata Mansuri, Selasa (29/03/2016). **Baca juga: Lagi, Tommy Patria Jadi Ketua Koperasi PNS Tangsel.

Atas kejadian tersebut, Sisca Jullyana (24) mengalami kerugian sebesar Rp150 juta. Sementara, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku ditahan di Mapolsek Cisauk untuk penyelidikan lebih lanjut.(cep/yud)

Print Friendly, PDF & Email