oleh

Gegara Sertifikat Tanah Mandeg Warga Geruduk Kantor Desa di Tigaraksa

image_pdfimage_print

Kabar6-Warga Kampung Cileles ramai-ramai menggeruduk kantor Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada Senin (24/01/2022). Persoalannya gegara sertifikat tanah yang sudah dua tahun diajukan belum terbit.

Warga mempertanyakan pungutan uang dan kejelasan sertifikat lahan dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di desanya.

Ashari, warga sekitar mengatakan sertifikat tanah milik masyarakat Kampung Cileles RT 02/05 tak kunjung diserahkan. Padahal sejumlah uang untuk keperluan administrasi sudah mereka setorkan kepada pihak desa.

“Kita datang ke balai desa ini. Untuk hasil sertifikat itu di RT lain sudah keluar. Namun di kami belum, jadi yang menjadi pertanyaan kenapa tidak merata pembagian sertifikat itu?,” katanya kepada kabar6.com saat ditemui di lokasi.

“Kemudian, dari pihak RT untuk mengurus sertifikat itu kita dipungut uang, dari beli materai hingga pengukuran tanah,” tambahnya.

Ashari jelaskan, kedatangan bersama warga lainnya ke kantor desa sekaligus mempertegas peruntukan iuran yang diminta dalam penyerahan sertifikat sebesar Rp 300 Ribu

Sebab katanya, saat pertama pendaftaran mereka telah menyerahkan sejumlah biaya administrasi untuk biaya pengukuran, patok dan juga materai.

“Yang saya tau hanya Rp 50 ribu sebanyak tiga kali iuran. Dan materai dua kali serta pas tanda tangan itu diminta lagi Rp 50 ribu. Jadi total kita bayar itu empat kali, tapi kok ini sudah beberapa yang telah jadi sertifikatnya diminta pungutan juga sebesar Rp. 300 Ribu,” katanya.

Lebih lanjut Ashari mengancam, jika protes yang dilakukan hari ini tidak ditindaklanjuti. Ia dan emak-emak lain akan mempertimbangkan untuk membuat laporan ke pihak berwajib terkait permasalahan ini.

“Yang jelas kami akan bertindak lebih tegas dengan mempertimbangkan pelaporan kepada pihak yg berwajib,” pungkasnya.

**Baca juga: Bupati Zaki Dukung BMI Coop Festival 2022 dan Berharap Terus Berlanjut

**Cek Youtube: Saksikan Podcast 5W1H, Edisi Ramai-ramai Isu Kota Tangerang Tengah

Di temui di tempat yang sama, Ketua RT 02/05 Kasman sekaligus mewakili pihak Desa mengatakan bahwa uang yang disetor oleh beberapa warga digunakan untuk membeli materai hingga keperluan konsumsi petugas di lapangan.

“Engga, kan begini, orang kerja di lapangan harus minum, jujur saya. Nanti kalau itu kan ya namanya di lapangan kan tau sendiri pak, kita haus minum, terus buat ngerokok,” bantahnya.(Rez)

Print Friendly, PDF & Email