1

Gedung Baru Polres Metro Tangerang Sediakan Sarana Kelompok Rentan

Kabar6-Gedung Presisi Polres Metro Tangerang yang baru selesai dibangun di Jalan Perintis Kemerdekaan Babakan Kota Tangerang menyediakan sarana dan prasarana ramah kelompok rentan yang tersentralisasi di gedung pelayanan terpadu itu.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho  mengatakan sarana prasarana tersebut itu disediakan guna memudahkan dalam melayani kelompok rentan sebab selama ini kurang lengkap dan tidak memadai.

Apalagi kelengkapan sarana prasarana tersebut, menurut dia, sangat penting dan diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik yakni penyelenggara pelayanan publik untuk memberikan pelayanan dengan perlakuan khusus kepada anggota masyarakat tertentu yang dikategorikan sebagai kelompok rentan meliputi penyandang disabilitas, wanita hamil, ibu menyusui, anak-anak, lansia, dan korban bencana sosial serta korban bencana alam.

**Baca Juga:Kambing Milik Wartawan di Banten Digondol Maling

“Kami membangun sarana dan prasarana bagi saudara-saudara kita yang memerlukan perlakuan khusus untuk dapat mengakses lebih mudah dalam mendapatkan pelayanan dari kepolisian,” kata dia dilansir Antara Selasa (17/9/2024).

Menurut dia, hal ini sebagai bentuk penjabaran dari kebijakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo demi mewujudkan polisi yang prediktif, responsibilitas, dan transparan berkeadilan (Presisi).

Selain itu juga untuk memberikan kemudahan serta hak yang sama bagi kelompok rentan supaya pelayanan kepolisian bisa dinikmati oleh semua kalangan masyarakat.

“Kita akan terus mengupayakan semua pelayanan publik di Polres Metro Tangerang Kota memiliki sarana prasarana ramah kelompok rentan,” katanya.

Sementara itu sarana prasarana yang disediakan di Polres Metro Tangerang, di antaranya kursi roda, tongkat bantu, guiding block (jalur khusus), rambatan tiang, taman anak bermain, ruang lactasy, ruang PPA, video petunjuk pelayanan bagi disabilitas, alat pendengar, buku braile, toilet khusus disabilitas.

“Kita juga siapkan loket khusus untuk melayani kelompok rentan tersebut, sehingga tidak perlu mengantri,” kata Kombes Zain.

Zain menjelaskan pihaknya pun telah menghadirkan personel khusus yang mempunyai kompetensi khusus untuk melayani kelompok rentan, termasuk kelompok disabilitas selama berada di Polres Metro Tangerang Kota.

“Jadi ada petugas khusus. Personel tersebut telah mendapatkan pelatihan khusus untuk bisa melayani kelompok rentan, termasuk disabilitas,” katanya.

Ia mengungkapkan jerih payah dan usaha keras yang dilakukan Polres Metro Tangerang Kota melalui upaya perbaikan dan penyediaan sarana prasarana ramah kelompok rentan membuahkan hasil dengan diraihnya beberapa penghargaan seperti penghargaan pelayanan prima tahun 2022.

Unit penyenggara pelayanan publik terbaik penyedia sarana prasarana ramah kelompok rentan tahun 2023 dari Kemenpan RB serta mendapat penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik “Zona Hijau” dari Ombudsman RI tahun 2022 dan 2023.

“Kami berharap dengan penghargaan tersebut akan lebih meningkatkan motivasi seluruh personel guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kedepannya, dan kami juga tetap menunggu saran masukan dari masyarakat untuk memperkuat dan melakukan perbaikan,” katanya.(red)