oleh

Gebrak Pakumis Gagal, Dewan Akan Panggil Pemkab Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, dalam waktu dekat akan memanggil Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, untuk dimintai pertanggungjawaban terkait penggunaan anggaran dalam program Gerakan Bersama Rakyat Atasi Kawasan Padat Kumuh dan Miskin (Gebrak Pakumis).

Pemanggilan itu, lantaran banyak informasi tentang adanya dugaan penyelewengan dan gagalnya program yang diluncurkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang pada November 2012 lalu.

“Kami akan panggil Pemkab Tangerang untuk dimintai keterangan soal program Gebrak Pakumis. Namun, sebelum pemanggilan itu dilakukan, saya akan minta anggota Fraksi Partai Demokrat (FPD) yang ada di komisi 2 untuk turun kelapangan dan mengumpulkan data,” ungkap  Ketua FPD, Moh. Nawa Said Dimyati, kepada Kabar6.com, Senin (24/12/2012).

Menurut Nawa, jika dari data-data hasil investigasi itu ditemukan ada indikasi korupsi, maka pihaknya akan menyerahkan persoalan tersebut keranah hukum untuk diusut secara tuntas.

“Sebaiknya, kita tidak berandai-andai. Kita lihat dulu dilapangan, kumpulkan data, baru melakukan apa yang harus dilakukan. Artinya, kita akan kerja sebagaimana mestinya. Kalau ada indikasi korupsi, tentunya harus diusut sampai tuntas,” ujarnya.

Ditambahkan Nawa, dirinya mengaku belum dapat mengambil kesimpulan atas informasi gagalnya program khusus orang miskin itu. Dia berharap, informasi yang berkembang di masyarakat tentang penggunaan anggaran tak tepat sasaran itu, hanya isu semata.

“Terlalu dini kita menyatakan program Gebrak Pakumis ini gagal,” katanya.

Gebrak Pakumis lanjut Nawa, bertujuan untuk peningkatan kualitas perumahan dan pemukiman, beserta penyediaan PSU untuk rumah tidak layak huni dan masyarakat berpenghasilan rendah.

Tahun ini, Pemkab Tangerang melalui APBD Tahun 2012, mengalokasikan anggaran untuk 530 unit rumah dan dari Kementrian Perumahan Rakyat (Kemenpera) sebanyak 2000 unit.

Program tersebut kata Nawa, dluncurkan pada 17 November 2012 lalu oleh Bupati Tangerang, Ismet Iskandar. Saat peluncurannya, Bupati Ismet menyerahkan sertifikat gratis untuk 100 bidang tanah di Kampung Etek, Desa Kemuning, Kecamatan Kresek dan peletakan batu pertama sebuah septik tank.

“Adapun untuk penangan lingkungan perumahan kumuh itu, menggunakan konsep dasar cluster lingkungan binaan dan konsep tridaya (sosial, ekonomi dan lingkungan).(din)

Print Friendly, PDF & Email