oleh

Gara-gara Jaket, Panwaslu Panggil 24 Anggota PPS

image_pdfimage_print

Kabar6-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang memanggil 24 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Tangerang, guna mengklarifikasi terkait adanya dugaan suap berbentuk barang yang diterima oleh anggota PPS tersebut.

Klarifikasi ke 24 anggota PPS tersebut dilakukan Panwaslu Kota Tangerang secara masal, dengan mengagendakan 2 gelombang.

Ketua Panwaslu Kota Tangerang Takhono mengatakan, pemanggilan terhadap 24 anggota PPS se Kecamatan Tangerang ini dilakukan menyusul adanya temuan dugaan penerimaan suap berbentuk barang yang diterima para anggota PPS.

Temuan itu berawal dari temuan Panwascam Tangerang saat Bimbingan Teknis (Bimtek) anggota PPS Kecamatan Tangerang tanggal 13 Maret 2014 lalu, dimana jaket yang digunakan anggota PPS bertuliskan nama seorang yang diduga seorang Caleg DPRD Kota Tangerang.

“Tulisannya dibordir berlatar kuning dan tulisan nama Caleg berlatar hitam. Nama Caleg itu ditempatkan di bagian dalam jaket. Atas temuan ini kami panggil para anggota PPS untuk dimintai klarifikasi,” ujar Takhono, Selasa (18/3/2014).

Menurutnya, para PPS tersebut mengaku, bahwasanya jaket itu memang diberikan oleh seseorang dan sebagian juga diberikan oleh ketua PPS. “Kami tidak mau pelaksanaan Pemilu Legislatif 2014 ini dicurangi oleh oknum,” katanya. **Baca juga: Kadisdik Tangerang Duga Mertuanya Tewas Dirampok.

Untuk itu, lanjut Takhono, pihaknya saat ini tengah mendalami dugaan tersebut, apakah nanti hasilnya akan segera disampaikan kepada publik.(Ges)

Print Friendly, PDF & Email