oleh

Gara-gara Bendera, Warga Geruduk Mapolsek Sepatan

image_pdfimage_print

Kabar6-Puluhan warga Desa Kampung Kelor, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, berduyun-duyun mendatangi Mapolsek Sepatan, Senin (27/7/2015).

 

Warga dari kubu Kepala Desa (Kades) terpilih, Winata, itu datang guna melaporkan Rasman dan Syahril, yang tak lain adalah lawan politik dari Winata pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2013 silam.

 

Kapolsek Sepatan, AKP Iwan, menjelaskan warga bersikeras melaporkan Rasman dan Syahril, lantaran memasang bendera yang digunakan pada saat pencalon silam.

 

Sedianya, Rasman dan Syahril yang tidak puas dengan kekalahan mereka di Pilkades, sebelumnya menggugat winata melalui PTUN serang.

 

Setelah digugat, kedua kubu yang kalah akhirnya dimenangkan oleh PTUN. Namun, Pemkab Tangerang mengajukan banding kasasi.

 

“Informasinya kubu Rasman dan Syahril menggugat, namun belum inkrah karena Pemkab Tangerang melakukan banding,” ungkap Iwan.

 

Rasman dan Syahril yang awalnya dimenangkan PTUN harus kembali menunggu hasil banding yang diajukan Pemkab.

 

Namun kedua kubu yang kalah dua tahun silam tersebut melakukan euforia kemenangan dengan memasang bendera pada saat pencalonan dua tahun silam.

 

Hal itulah yang kini dipersoalkan warga pendukung Kades Winata, sehingga mendatangi Polsek Sepatan guna melaporkan ‎perbuatan dari kedua lawan politiknya.

 

“Tentunya kami tidak bisa menerima laporan warga yang merasa terganggu hanya karena bendera pada 2013 silam,” tegas Iwan. ** Baca juga: Kejari Tigaraksa Bentuk Tim Selidiki Jaksa Gadungan

 

Setelah dilakukan mediasi, massa pendukung Kades Winata akhirnya mengurungkan niatnya dan kembali ke rumah masing-masing.(agm)

Print Friendly, PDF & Email