Gara-gara Bendera, Warga Geruduk Mapolsek Sepatan
Â
Warga dari kubu Kepala Desa (Kades) terpilih, Winata, itu datang guna melaporkan Rasman dan Syahril, yang tak lain adalah lawan politik dari Winata pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2013 silam.
Â
Kapolsek Sepatan, AKP Iwan, menjelaskan warga bersikeras melaporkan Rasman dan Syahril, lantaran memasang bendera yang digunakan pada saat pencalon silam.
Â
Sedianya, Rasman dan Syahril yang tidak puas dengan kekalahan mereka di Pilkades, sebelumnya menggugat winata melalui PTUN serang.
Â
Setelah digugat, kedua kubu yang kalah akhirnya dimenangkan oleh PTUN. Namun, Pemkab Tangerang mengajukan banding kasasi.
Â
“Informasinya kubu Rasman dan Syahril menggugat, namun belum inkrah karena Pemkab Tangerang melakukan banding,” ungkap Iwan.
Â
Rasman dan Syahril yang awalnya dimenangkan PTUN harus kembali menunggu hasil banding yang diajukan Pemkab.
Â
Namun kedua kubu yang kalah dua tahun silam tersebut melakukan euforia kemenangan dengan memasang bendera pada saat pencalonan dua tahun silam.
Â
Hal itulah yang kini dipersoalkan warga pendukung Kades Winata, sehingga mendatangi Polsek Sepatan guna melaporkan ‎perbuatan dari kedua lawan politiknya.
Â
“Tentunya kami tidak bisa menerima laporan warga yang merasa terganggu hanya karena bendera pada 2013 silam,” tegas Iwan. ** Baca juga: Kejari Tigaraksa Bentuk Tim Selidiki Jaksa Gadungan
Â
Setelah dilakukan mediasi, massa pendukung Kades Winata akhirnya mengurungkan niatnya dan kembali ke rumah masing-masing.(agm)