oleh

Ganti Rugi Angkot Rusak, Ternyata Janjimu Palsu

image_pdfimage_print

Angkot yang rusaak saat aksi demo.(foto:dok)

Kabar6-Mediasi antara Dinas Perhubungan Kota Tangerang dan Organda mengenai ganti rugi kerusakan kendaraan angkutan perkotaan (angkot) pasca bentrok antara Sopir angkot dengan ojek online beberapa waktu lalu, menemui jalan buntu.

Dalam mediasi tersebut, para sopir angkot menyatakan menolak Ganti rugi perbaikan angkot yang rusak karena uang perbaikan yang diberikan tidak sesuai dengan yang pernah dijanjikan Wali Kota Tangerang. Adu mulut antara petugas Dishub dengan sopir angkot pun tidak terhindari saat mediasi.

Salah seorang sopir angkot, Arief mengungkapkan, sebelumnya Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah sempat menjanjikan ganti rugi kendaraan yang rusak hingga seratus persen. Namun kini, pihak Dishub menyatakan hanya akan memberikan bantuan sebesar Rp 300 ribu hingga Rp 750 ribu per kendaraan.

“Kami kaget saat Dishub bilang hanya akan membantu sebesar Rp 300 ribu, paling besar Rp 750 ribu. Padahal biaya perbaikan sudah pasti lebih dari itu,” kata Arif usai mediasi, Minggu (12/3/2017).

Hal senada diungkapkan Ketua Organda Kota Tangerang, Edi Faisal Lubis. Ia mendesak Pemkot komitmen dengan janji yang disampaikan. Apalagi, kata dia, janji tersebut disampaikan langsung dihadapan media.

“Saat kisruh kemarin, ada 17 kendaraan yang rusak. sekarang para sopir menunggu janji wali kota,” katanya.(rani)

Print Friendly, PDF & Email