oleh

Gaji P3K, Begini Usulan Airin ke Pemerintah Pusat

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah kota di Indonesia tidak semuanya punya kemampuan alokasikan gaji Pegawai Pemerintahan Perjanjian Kontrak (PPPK).

Oleh karena itu mayoritas kepala daerah usulkan kepada pemerintah pusat dapat mengucurkan kas negara dari berbagai postur sumber pendanaan.

Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany mengatakan, postur APBD 2019 di daerah yang dipimpinnya belum mencapai 30 persen. Kondisi itu tentu membuat dirinya dapat mengalokasikan kas daerah untuk membayar gaji P3K.

“Sehingga tahun ini memungkinkan kami untuk melakukan penggajian dari APBD Tangsel,” katanya di Balaikota Tangsel, Jalan Raya Maruga Nomor 1, Serua, Kecamatan Ciputat, Jum’at (5/4/2019).

Airin mengungkapkan, banyak kepala daerah anggota Asosiasi Pemerintahan Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) menyampaikan aspirasi kepadanya selaku pimpinan. Mayoritas pemerintah kota belum dapat membayar gaji P3K dari APBD Murni 2019.

Menurutnya, lewat rapat kerja Apeksi di Semarang pekan kemarin, mayoritas walikota se-Indonesia berharap penggajian P3K dari struktur APBN. “Tidak semua kota mampu secara pembiayaan, karena tidak semua seberuntung seperti Tangsel,” terangnya.

Airin bilang, beberapa walikota anggota Apeksi menyatakan aspirasi bahwa di daerahnya alokasi belanja pegawai sudah terlalu banyak.

Ia pun dalam waktu dekat ini akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kementerian Keuangan.**Baca juga: Korsleting Listrik, Dua Rumah dan Musala di Cilangkap Lebak Terbakar.

“Sehingga bisa diberikan bantuan. Apakah itu DAU, DAK, dana intensif daerah, atau yang bantuan keuangan yang lainnya,” tegasnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email