oleh

Gagal Nyalon, Bambang Incar Kursi Komisaris PT PITS?

image_pdfimage_print

Kabar6-Pelantikan Sudarso sebagai Direktur Umum PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PT PITS) bukan hanya melanggar hukum, tapi juga moral.

Pasalnya, politisi asal Partai Keadilan Sejahtera itu hingga kini tercatat masih menjabat sebagai anggota Komisi III Bidang Keuangan DPRD Kota Tangsel.

Ketua DPRD Kota Tangsel, Bambang P Rachmadi, menjelaskan, lembaga akan segera membahas masalah ini lewat forum Badan Musyawarah (Bamus). Dalam forum itu nantinya akan didengar pandangan dari seluruh legislator serta hasil keputusannya.

“Senin besok (19/52014) akan dibicarakan dan diputuskan dalam Bamus,” kata Bambang kepada kabar6.com di Serpong, kemarin.

Calon legislator yang gagal mendulang suara di daerah pemilihan (Dapil) Kecamatan Pondok Aren itu menyatakan setelah Bamus rampung, maka digelar paripurna. Bambang meminta awak media bersabar karena segala persiapan sedang dilakukan.

Tata kelola induk perusahaan (holding company) dari Badan Usaha Milik Daerah ini saja, Bambang bilang, belum selesai. Sehingga masih harus menunggu Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk memberikan lajur kebijakan bagi direksi PT PITS dalam melaksanakan tugasnya.

“Harapan Dewan di komisaris ada penambahan karena kan enggak mungkin komisaris sendirian,” kilahnya sambil tersenyum ketika disinggung dirinya mengincar jabatan tersebut.

Ditempat sama, hal senada juga diutarakan oleh Sudarso. Menurutnya keputusan tertinggi di parlemen bukan berada di tangan pimpinan DPRD. Namun, berada di dalam keputusan akhir forum Bamus. **Baca juga: Pelantikan Direksi BUMD Tangsel Naif & Memalukan.

“Karena sifatnya mengikat kalau legislatif itu kerjanya kolektif dan kolegial,” jelasnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email