oleh

Gagal Beraksi, Pelaku Curanmor di Pagedangan Ini Dihakimi Warga

image_pdfimage_print

Kabar6-Apes! 2 pria dihakimi massa saat terciduk sedang mencuri sepeda motor Honda Beat tahun 2019 di Kampung Pegedangan RT 002 RW 01, Desa Cicalengka, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Sabtu 24 Juli 2021 sekira pukul 08.00 WIB.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pagedangan, Polres Tangerang Selatan, Iptu Hambali saat dikonfirmasi oleh Kabar6.com.

“Betul nih (kejadiannya, red). Pelaku hidup, tapi masih di RS (Rumah sakit, red) Ashobirin kita Bawa ke RS,” ungkapnya.

**Baca juga: Sedang Nunggu Teman, Pria Ini Dijambret dan Dibacok di Pakulonan

Untuk kronologi awalnya, Hambali menerangkan, belum biaa dijelaskan, karena pelaku pencurian masih dirawat di Rumah Sakit.

“Kronologis nya belum, soalnya tersangka masih di RS. (Yang dicuri, red) Honda Beat tahun 2019. (Pelaku, red) berdua,” tutupnya.(eka)

Print Friendly, PDF & Email