oleh

FSPP Lebak Dukung Pengusutan Dugaan Pemotongan Dana Hibah Ponpes

image_pdfimage_print

Kabar6-Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) mendukung penyelidikan yang dilakukan Kejati Banten terkait dugaan pemotongan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Banten ke pondok pesantren (Ponpes).

Dugaan pemotongan dana hibah ponpes tahun anggaran 2020 dilaporkan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) beberapa waktu lalu.

“Saya atas nama FSPP Lebak mendukung proses yang dilakukan oleh kejati terkait dugaan pemotongan hibah. Semoga ini jadi pelajaran dan jadi titik jera bagi oknum yang sering melakukan atau suka melakukan pemotongan terhadap bantuan, baik yang melalui hibah pesantren atau hibah yang lain,” kata Ketua FSPP Lebak, Ade Bujhaerimi kepada Kabar6.com, Kamis (15/4/2021).

Menurut Bujhaerimi, dugaan korupsi yang dilaporkan WH karena mantan wali kota Tangerang itu menduga ada oknum pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten dan pihak lain yang terlibat dalam praktik kotor tersebut.

“Itu kan yang melaporkannya gubernur, jadi gubernur menduga ada oknum di tubuh Pemerintah Provinsi Banten, sehingga dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa pondok pesantren,” sebut Bujhaerimi.

**Baca juga:http://Soal BBM Jadi Penyebab Sampah Menutup Jalan TPA Dengung, DPRD Lebak: Harusnya Bisa Diantisipasi

Terkait dugaan korupsi tersebut, sejumlah ponpes di Lebak dikabarkan telah dimintai keterangan oleh Kejati Banten. Bujhaerimi menuturkan, bukan hanya ponpes dari Lebak, tapi dari daerah lain pun dimintai keterangan.

“Tiap kabupaten dan kota dipanggil sampling random untuk dipintai keterangan,” kata Bujhaeremi.(Nda)

 

Print Friendly, PDF & Email